KPK Geledah Sejumlah Rumah di Kota Madiun, Hari Ini Rumah Milik Direktur PDAM
- 08 Apr 2026 17:27 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Madiun. Hari ini (8 April 2026) penggeledahan berlangsung di rumah Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Taman Sari (PDAM) Kota Madiun, Suyoto, yang ada di Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.
Dari pantauan RRI Madiun di lokasi, penggeledahan berlangsung hampir lima jam, mulai sekitar pukul 09.00 sampai pukul 13.45 WIB. Dari kegiatan itu, tim KPK membawa dua koper yang diduga berisi dokumen terkait kasus dugaan korupsi yang menetapkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi menjadi tersangka, awal tahun ini (20 Januari 2026).
Dalam penggeledahan, Suyoto tampak mendampingi tim dari KPK. Proses tersebut berlangsung tertutup dan mendapatkan pengamanan dari Polisi. Suyoto juga sempat keluar dari rumah untuk menunaikan Salat Zuhur, di Masjid Al Akmal, yang ada di depan rumahnya. Usai menunaikan ibadah, dia pun kembali masuk ke dalam rumah.

Penggeladahan Tim KPK yang berlangsung di Kota Madiun beberapa waktu ini, dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Benar, pekan ini penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun," ujar dia.
Budi menjelaskan, penggeledahan pertama berlangsung Senin (6/4/2025), di rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Noor Aflah di Jalan Aneka Sari, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo.
Budi mengatakan, pada Selasa 7 April 2026, Tim KPK berlanjut melakukan penggeledahan di rumah pihak swasta. Diketahui penggeledahan itu, diantaranya berlangsung di Jatiwangi Regency, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, rumah milik pengusaha properti inisial ATW.
"Dalam penggeledah tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen, yang diduga terkait dengan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pemerasan dengan modus fee proyek dana CSR (corporate social responsibility) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun," ujar dia.
Sementara itu Suyoto usai penggeledahan KPK sempat memberikan keterangan pada media. Dia menyebutkan, kedatangan tim KPK hanya kunjungan. "Hanya kunjungan dari KPK, lainnya bisa ditanyakan pada KPK," ucap dia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....