Ngeri! Jaringan TPPO Ngawi Punya Grup Medsos

  • 06 Jun 2025 20:14 WIB
  •  Madiun

KBRN, Ngawi: Setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Ngawi, Polres Ngawi terus melakukan pengembangan kasus. Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengungkapkan hasil penyelidikan lanjutan menunjukkan adanya jaringan perdagangan manusia yang lebih luas dan terorganisir, dengan dugaan keterlibatan sejumlah pihak di beberapa kabupaten di Jawa Timur.

“Setelah kita telusuri dari pelaku S, ternyata terdapat jaringan yang lebih luas. Ada grup facebook yang mempertemukan orang tua yang ingin mengadopsi dan ingin anaknya di adopsi,” ujar AKP Joshua, Jumat (31/05/2025).

Jaringan pelaku S berhasil diidentifikasi dan diamankan di Pasuruan, Jawa Timur. 2 pelaku tersebut, ZM dan R berperan sebagai pasangan suami istri yang berkomunikasi dengan ibu bayi.

“ZM dan R berpura-pura menjadi pasangan suami istri agar meyakinkan bahwa mereka benar-benar ingin mengadopsi. Kemudian kami temukan lagi yang menjadi otak dari jaringan ini, SA asal Ponorogo,” lanjut Joshua.

Dalam pengembangan ini, penyidik berhasil mengamankan dokumen surat keterangan lahir, perjanjian penyerahan anak, 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza, HP milik para pelaku dan satu buku rekening yang digunakan untuk transaksi.

“Kendaraan ini digunakan untuk proses pengambilan bayi dari sang ibu. Uang persalinan juga diserahkan di dalam mobil,” imbuh Joshua.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....