Akhir Pelarian Pembunuh Wanita Koper Merah Ngawi, Ancaman Hukuman Mati

  • 27 Jan 2025 18:30 WIB
  •  Madiun

KBRN, Ngawi: Polisi telah menetapkan RTH alias A, pelaku mutilasi terhadap wanita dalam koper merah sebagai tersangka, Senin (27/1/2025). Penetapan tersebut usai Polda Jatim bersama Polres jajaran Polda Jatim berhasil menangkap dan memintai keterangan tersangka.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, dalam konferensi pers yang disiarkan di akun resmi @humaspoldajatim mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu malam atau Minggu dini hari (26/1/2025).

"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24-an," ungkap Farman dalam siaran langsung akun IG Humas Polda Jatim.

Polda Jatim juga mengungkapkan jika tubuh korban ditemukan dalam beberapa bagian di lokasi berbeda. Kepala korban ditemukan di Trenggalek, kedua kaki di Ponorogo dan bagian badan di Ngawi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan atas dasar sakit hati. Tersangka sudah merencanakan untuk bertemu dengan korban dan menghilangkan nyawa korban.

“Ada sakit hati dan cemburu. Cemburu karena korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke kos sedangkan tersangka mengakui sebagai suami siri di lingkungan kos. Kemudian korban sering minta uang kepada pelaku. Lalu tersangka sudah punya seorang anak perempuan, korban pernah berucap mendoakan agar anak tersangka menjadi PSK. Lainnya dari hasil pemeriksaan adalah korban tidak terima karena pelaku memiliki anak ke-2 dan korban sempat mengungkapkan supaya pelaku menghilangkan anak tersebut,” papar Farman.

Polda Jatim juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri, yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengaku bersyukur kasus ini dapat terungkap atas kerjasama yang baik.

“Berkat kerjasama kita semua, dapat mengungkap perkara ini dengan sempurna,” kata Joshua dalam siaran langsung akun Jatanras @HellboyPolisiLangit.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....