Gaya Drakula Berujung Penjara, Suami Tusuk Istri dengan Pisau Dapur
- 02 Jan 2025 13:37 WIB
- Madiun
KBRN, Ngawi: Api asmara pasangan muda ini terlalu membara. Sang suami G (23), menggigit leher istri, ALA bak Drakula saat berhubungan badan. Namun gigitan tersebut terlalu kencang dan menyakitkan bagi ALA.
Sang istri, ALA, lantas menelepon dan mengadu ke orang tua dan mertuanya. ALA meminta keluarga dua belah pihak berkumpul dan memberi nasihat kepada pelaku sehingga tidak mengulangi perbuatannya.
Saat berkumpul tersebut, tragedi penusukan terjadi di hadapan keluarga.
“Saat korban, pelaku dan keluarga berkumpul di ruang tamu di rumah kakek korban, pelaku berjalan ke kamar mandi dan mengambil pisau dapur dan menyimpan ke saku celana belakang. Korban kembali ke ruang tamu dan duduk di sebelah korban lalu menusuk perut korban,” kata Kapolres.

Pelaku tertunduk saat diungkap kasusnya. (Foto: Hani/RRI)
Korban mengalami luka dan segera dilarikan ke Puskesmas Ngrambe dengan kondisi pisau masih menancap di perut. Beruntung korban segera ditangani dan nyawanya dapat diselamatkan.
"Pelaku dijerat pasal 5 huruf a Jo Pasal 44 ayat 1 Sub Pasal 44 ayat 2 UURI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Ancaman 10 tahun penjara," tandasnya.
Tidak ada riwayat temperamental namun usai penyelidikan, ditemukan fakta jika pelaku G pernah mengonsumsi pil koplo saat duduk di bangku SMA.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....