PeredaranNarkobadi Magetan Diungkap,PolresTindakTegas dan Rehabilitasi Pengguna

  • 30 Sep 2025 21:40 WIB
  •  Madiun

KBRN, Magetan: Dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya, Polres Magetan menunjukkan hasil nyata lewat Operasi Tumpas Semeru 2025. Sepanjang Agustus hingga September, petugas berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan 11 tersangka. Sebagian besar pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengatakan bahwa sembilan tersangka langsung ditahan karena keterlibatan aktif dalam peredaran. Sementara itu, dua orang yang hanya menggunakan narkoba dan tidak terkait jaringan diproses untuk rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Barang bukti yang diamankan cukup banyak, termasuk 10,82 gram sabu, 134 butir obat keras berbahaya, empat butir pil LL, lima alat bong, dan enam pipet kaca. Lokasi penangkapan tersebar di beberapa kecamatan, seperti Maospati, Karas, dan Magetan Kota, serta sebagian wilayah Kabupaten Madiun.

Kapolres menegaskan bahwa operasi ini tak lepas dari peran serta masyarakat. Informasi dari warga menjadi modal utama dalam membongkar jaringan peredaran narkoba. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Lebih lanjut, AKBP Erik menilai bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh sebab itu, langkah pencegahan harus dilakukan menyeluruh, mulai dari pengawasan hingga sosialisasi di lingkungan pendidikan dan masyarakat umum. Polres Magetan berkomitmen untuk terus menjalankan program ini secara konsisten.

Operasi Tumpas Semeru merupakan bagian dari strategi terpadu Polda Jawa Timur yang dilaksanakan secara berkala. Selain tindakan tegas terhadap pengedar, Polres Magetan juga fokus pada upaya preventif agar ruang gerak pelaku semakin sempit dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....