OJK Kediri Pererat Sinergi Berantas Kejahatan Keuangan

  • 12 Sep 2025 21:04 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri bersama Polres Kediri Kota sepakat memperkuat sinergi untuk pencegahan dan penindakan kejahatan di sektor jasa keuangan. Kesepakatan tersebut terjalin dalam kunjungan silaturahmi OJK Kediri ke Mapolres Kediri Kota pada Rabu (10/9/2025).

Rombongan OJK Kediri dipimpin Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, didampingi Wakil Kepala Dyah Purnama Sari dan Analis Pengawasan Odhik Susanto. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran, di antaranya Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasat Intelkam Iptu Heryda Setya Mark Wembo.

Dalam pertemuan tersebut, OJK Kediri menjelaskan tugas utamanya, yakni melakukan pengaturan dan pengawasan jasa keuangan sekaligus melindungi konsumen. Wilayah kerja OJK Kediri mencakup 13 kabupaten/kota di kawasan Mataraman.

Kapolres Kediri Kota menegaskan kesiapan jajaran kepolisian untuk mendukung penuh pengawasan OJK.

“Jika ada kendala gangguan kamtibmas terkait kegiatan OJK, silakan hubungi kami. InsyaAllah kami siap membantu,” ujar Kapolres AKBP Anggi.

OJK juga meminta dukungan pengamanan dari Polres apabila ditemukan potensi risiko keamanan di lapangan, terutama saat menangani kasus terkait jasa keuangan.

Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan pengawasan yang efektif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

“Kami berharap kerja sama dengan Polres Kediri Kota dapat terus berlanjut dan diperkuat. Dengan dukungan kepolisian, masyarakat akan lebih terlindungi dari potensi kerugian akibat tindak pidana keuangan,” kata Ismirani.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan efektivitas pencegahan dan penindakan kejahatan keuangan semakin meningkat, seiring dengan berkembangnya kompleksitas kejahatan di sektor jasa keuangan, baik konvensional maupun digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....