Pakar Dorong Perilaku Anti Korupsi sejak Dini
- 23 Jul 2026 13:47 WIB
- Madiun
Poin Utama
- Dadang Tri Sasongko mengajak masyarakat untuk tidak apatis dalam pemberantasan korupsi karena melawan korupsi adalah cara menjaga hak dasar warga seperti pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.
- Masyarakat dapat memulai perlawanan korupsi dari hal-hal sederhana seperti menolak pungutan liar di sekolah atau melaporkan praktik suap kecil di tingkat lokal.
- Tantangan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia adalah budaya sungkan dan kebiasaan memberikan uang tanpa diminta sebagai bagian dari norma sosial.
RRI.CO.ID, Madiun - Meski situasi pemberantasan korupsi memprihatinkan, Dadang Tri Sasongko Managing Partner Merkov Law and Government Jakarta saat berdialog dalam acara SANKSI Programa 1 RRI Madiun, Rabu 15 Juli 2026 mengajak masyarakat untuk tidak apatis. Menurutnya, melawan korupsi adalah cara menjaga hak dasar warga seperti pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja. "Uang pajak kita hilang kalau kita diam," kata Dadang.
Dadang menyarankan agar masyarakat mulai dari hal sederhana. Misalnya menolak pungutan liar di sekolah atau melaporkan praktik suap kecil. “Tantangannya adalah budaya sungkan orang Indonesia.” Bahkan tidak diminta pun kita tidak enak kalau tidak ngasih," ujarnya mencontohkan saat mengurus KTP di kelurahan.
Perubahan hanya bisa terjadi dengan membangun perilaku baru. Masyarakat harus berani mengatakan tidak dan memahami bahwa memberi suap menciptakan diskriminasi layanan publik. "Kepentingannya bukan hanya untuk kita, tapi untuk masyarakat luas dan jangka panjang," jelasnya Dadang
Untuk jangka panjang, Dadang yang juga membantu BAPENAS dan KPK merumuskan strategi pembudayaan anti korupsi menekankan pentingnya pendidikan sejak dini. Anak-anak harus diajarkan membedakan milik pribadi dan publik, menghargai hak orang lain, dan budaya antri. "Butuh satu generasi untuk menghasilkan generasi baru yang lebih baik," katanya.
Soal hukuman, ia menilai hukuman mati masih pro kontra. Yang lebih mendesak adalah perampasan aset karena motif koruptor adalah mengumpulkan harta. "Kalau dimiskinkan, tidak ada insentif lagi untuk korupsi," ujarnya. Namun ia mengingatkan, tanpa pembenahan sistem dan pengawasan internal, efek jera tidak akan maksimal.
Di akhir siaran, Dadang pun berpesan "Kita tidak ada pilihan antara optimis atau pesimis. Kita hanya boleh optimis." Ia mengajak masyarakat melakukan apa yang bisa dilakukan di sekitarnya. Tolak yang salah, serukan kebaikan. "Itu langkah sederhana untuk perubahan yang luar biasa," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....