Hasil Audit BPKP Belum Diterima, Penanganan Kasus Pokir DPRD Magetan Masih Mandek
- 12 Jul 2026 08:30 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan masih belum memasuki tahap lanjutan. Hingga pertengahan Juli 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan mengatakan, seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan BPKP terhadap perkara tersebut sebenarnya telah selesai. Namun, hingga kini hasil audit resmi belum diterima penyidik.
"Sudah ya, sudah semua kami lakukan (pemeriksaannya selesai)," kata Andy Sofyan, Sabtu (11/7/2026).
Meski tahapan pemeriksaan telah rampung, Kejari belum dapat melanjutkan proses penyidikan ke tahap berikutnya karena masih menunggu dokumen hasil audit dari BPKP. Audit tersebut menjadi salah satu dasar dalam melengkapi berkas perkara, terutama terkait besaran kerugian keuangan negara.
"Belum keluar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi mengenai hasil audit BPKP.
Andy juga belum dapat memastikan kapan hasil audit tersebut akan diserahkan kepada Kejari Magetan. Menurutnya, penyidik masih menunggu penyampaian resmi dari BPKP.
"Ini belum, masih menunggu keluar hasilnya (Red:audit BPKP)," tambahnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Magetan sendiri merupakan salah satu perkara yang tengah menjadi perhatian publik. Dalam penanganannya, Kejari Magetan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka merupakan Ketua DPRD Magetan periode 2024–2029, Suratno. Selain itu, penyidik juga menetapkan anggota DPRD Magetan periode 2024–2029 Juli Martana serta mantan anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 Jamaludin Malik sebagai tersangka.
Tidak hanya dari unsur legislatif, penyidik juga menetapkan tiga orang tenaga pendamping sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah kegiatan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan dengan nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp242 miliar. Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi proses penyidikan sambil menunggu hasil audit BPKP sebagai dasar untuk melanjutkan penanganan perkara ke tahapan berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....