KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, buntut Dugaan Kasus Korupsi Ponorogo
- 19 Mei 2026 14:27 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Pacitan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang pengusaha berinisial CM di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, pada Senin sore, 18 Mei 2026. Selama proses penggeledahan, polisi bersenjata lengkap melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Usai penggeledahan, CM mengaku jika kedatangan KPK berkaitan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Ponorogo non-aktif Sugiri Sancoko. Meski begitu, dalam penggeledahan tersebut, CM mengaku tidak ada temuan apapun di rumahnya.
“Kalau hari ini di rumah saya tidak ditemukan apapun karena memang enggak ada sangkut pautnya dengan kasus Pak Giri. Murni utang-piutang,” ungkap CM kepada media. “Cuma HP saya dipinjam sama petugas KPK,” lanjutnya.
CM juga mengaku terkejut dengan kedatangan petugas KPK bersama pihak kepolisian. “Wong saya ini enggak terlibat kasus. Jadi memang murni utang-piutang. Ya mungkin karena ada pengembangan sehingga saya diperiksa sampai terjadi penggeledahan,” tegas CM.
Meskipun CM enggan menyebut total nominal utang-piutang tersebut, ia mengatakan saat ini pihak Sugiri baru membayar utang sekitar Rp1,1 milyar. CM juga mengaku, pihaknya telah menerima surat panggilan dari KPK pada 25 Mei mendatang.
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi RRI membenarkan bahwa penggeledahan di rumah salah satu pengusaha di Pacitan. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi di Ponorogo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....