PDIP Magetan Jadikan Kasus Dugaan Korupsi Pokir sebagai Evaluasi Etika Politik
- 24 Apr 2026 20:37 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menanggapi kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan yang menjerat enam tersangka, termasuk Ketua DPRD setempat, sebagai momentum pembelajaran dalam praktik politik dan tata kelola pemerintahan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa, menyampaikan keprihatinan sekaligus menegaskan bahwa jabatan politik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas.
“Kami memandang peristiwa ini sebagai pengingat bahwa jabatan politik adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujarnya, Jumat.
Ia menekankan bahwa seluruh pengelolaan anggaran yang bersumber dari negara harus dilakukan sesuai aturan, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap dana publik wajib dikelola secara tertib, transparan, dan benar-benar untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Menurut Sasa, kasus ini juga menjadi sarana edukasi politik bagi masyarakat agar turut mengawasi jalannya pengelolaan anggaran publik.
“Ini juga menjadi pembelajaran bahwa anggaran publik harus terbuka dan diawasi bersama oleh masyarakat,” lanjutnya.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, ia menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya langkah aparat penegak hukum dan meyakini proses tersebut dilakukan secara profesional serta berkeadilan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan percaya aparat bekerja secara profesional dan adil,” tegasnya.
Ia juga menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Selain itu, Sasa mengingatkan agar proses hukum tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif.
“Fungsi pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan normal dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa fungsi kedewanan seperti penganggaran dan pengawasan tetap harus dijalankan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap tugas-tugas kedewanan tetap berjalan dengan mengedepankan kepentingan rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas daerah serta tidak berspekulasi agar situasi tetap kondusif.
“Stabilitas daerah harus dijaga bersama agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Magetan Suratno bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokir tahun anggaran 2020–2024 dengan nilai mencapai Rp242,9 miliar. Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan hingga pencairan anggaran yang melibatkan sejumlah pihak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....