Soal Dana Bansos, Kades di Ponorogo Diperiksa Kejaksaan

  • 12 Feb 2026 12:47 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ponorogo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mengusut dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) setempat. Setidaknya sudah ada puluhan kepala desa (kades) yang dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata mengatakan, puluhan kades yang dimintai keterangan itu berasal dari empat kecamatan. Yakni Sawoo, Jambon, Kauman dan Sukorejo.

"Perkembangan terkait penanganan bansos sedang dalam proses, ada beberapa (kades.red) memang yang sudah diperiksa. Kami membutuhkan waktu, mudah-mudahan dalam proses pemeriksaan dari beberapa desa ini segera rampung lah, untuk kepala desa yang sudah diperiksa ada puluhan lah," ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Ugra menyatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada kepala desa dari 21 kecamatan yang turut diperiksa. Namun begitu, kejaksaan masih melakukan klasifikasi, desa mana saja yang dibutuhkan keterangannya.

"Kemungkinan seluruh kepala desa akan dipanggil untuk diperiksa," katanya.

Ugra menegaskan, pemeriksaan kades itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti dari keterangan para saksi yang dihadirkan. Kejaksaan pun saat ini fokus dalam melakukan pemeriksaan perkara penyalahgunaan dana bansos di Bumi Reog sehingga ia meminta masyarakat untuk mendukung penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya, sejumlah saksi dari lintas sektor juga telah dimintai keterangan. Kejari Ponorogo juga masih melakukan penghitungan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Kalau ada yang mengatasnamakan kasi Intel atau bahkan Kajari dan dia ke desa-desa itu jangan diladeni, tolong diabaikan. Karena kami tidak pernah meminta-minta terkait hal itu," tugasnya.

Rekomendasi Berita