Sejarah, Tema dan Logo Hari Statistik Nasional 2025

  • 25 Sep 2025 17:34 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun : Setiap tanggal 26 September, Indonesia memperingati Hari Statistik Nasional (HSN). Momen ini menjadi pengingat pentingnya data dan informasi statistik dalam mendukung pembangunan bangsa. Tahun 2025, Hari Statistik Nasional kembali dirayakan dengan semangat mendorong pemanfaatan data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya bagi pengambilan kebijakan publik serta perencanaan pembangunan.

Dilansir dari akun Instagram BPS, @bps_statistics, Hari Statistik Nasional 2025 mengangkat tema "Statistik Berdampak untuk indonesia Maju". HSN menyiratkan ketersediaan data statistik yang berkualitas yang dapat berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia maju.

Hari Statistik Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1960. Tanggal 26 September dipilih karena bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sejak saat itu, peran statistik di Indonesia semakin diperkuat melalui lembaga resmi negara yaitu Badan Pusat Statistik (BPS).

Dilansir dari akun Instagram BPS, @bps_statistics, Hari Statistik Nasional 2025 mengangkat tema "Statistik Berdampak untuk indonesia Maju". HSN menyiratkan ketersediaan data statistik yang berkualitas yang dapat berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia maju.

Logo Hari Statistik Nasional 2025 adalah:

Dilansir dari goodnewsfromindonesia.id Tugas, fungsi, dan peran BPS telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusan Statistik.

Tugas: Melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang statistik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Fungsi:

  • Pengkajian, penyusunan dan perumusan kebijakan di bidang statistik.
  • Pengkoordinasian kegiatan statistik nasional dan regional.
  • Penetapan dan penyelenggaraan statistik dasar.
  • Penetapan sistem statistik nasional.
  • Pembinaan dan fasilitasi terhadap kegiatan instansi pemerintah dibidang kegiatan statistik.
  • Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, kehumasan, hukum, perlengkapan dan rumah tangga.

Peran:

  • Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya.
  • Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
  • Penetapan sistem informasi di bidangnya.
  • Penetapan dan penyelenggaraan statistik nasional.
  • Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu perumusan dan pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang kegiatan statistik, serta penyusun pedoman penyelenggaraan survei statistik sektoral.

Melalui peringatan Hari Statistik Nasional 2025, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data semakin meningkat. Partisipasi aktif dalam sensus maupun survei menjadi kunci terciptanya statistik yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan statistik yang berkualitas, Indonesia dapat merancang strategi pembangunan yang tepat menuju Indonesia Emas 2045.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....