Kosakata Baru Di KBBI Yang Jarang Dipakai
- 30 Jul 2025 13:54 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun : Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang menjadi alat komunikasi utama bagi masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang budaya, suku, dan bahasa daerah yang beragam. Sebagai bahasa resmi negara, Bahasa Indonesia memiliki kaidah dan aturan baku yang tertuang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
KBBI adalah kamus resmi yang disusun dan diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Kamus ini menjadi acuan utama dalam menentukan arti kata, ejaan, dan penggunaan kata yang tepat dalam Bahasa Indonesia. Dengan merujuk pada KBBI, kita dapat memastikan bahwa kata-kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa yang benar dan tidak menimbulkan ambiguitas.
Perkembangan penggunaan bahasa terjadi seiring dengan perkembangan teknologi dan kemampuan berbahasa seseorang. Berikut ini beberapa kosakata baru yang dirilis dalam KBBI.
1. Palum, kosakata ini merujuk pada sudah puas minum, hilang rasa haus. Sebagai contoh kalimat, "Akhirnya palum juga setelah seharian panas panasan.'
2. Portofon, memiliki arti Handy Talkie, perangkat komuniaksi dua arah. Contoh kalimat, "Panitia acara diminta siaga dengan portofon selama acara berlangsung."
3. Saltik, singkatan dari salah ketik (typo). Contoh kalimat, "Maaf pesan saya hapus karena saltik."
4. Swafoto, yang memiliki arti selfie, foto diri sendiri. Contoh kalimat, "Swafoto dengan latar belakang pemandangan alam memang sangat indah."
5. Peladen, memiliki arti server (bagian dari teknologi informasi). Contoh kalimat, "Peladen sedang mengalami gangguan, sehingga situs tidak bisa diakses sementara waktu."
Dengan merujuk pada KBBI, kita dapat berbahasa secara cermat, sopan, dan efektif, sekaligus menjaga kemurnian dan kelestarian bahasa nasional kita. Mari biasakan membuka KBBI, baik versi cetak maupun daring, dalam setiap aktivitas berbahasa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....