Pemerintah Berikan Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis

  • 13 Apr 2025 15:07 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Sertifikasi halal gratis atau sehati 2025 kembali dibuka dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal. Tentu hal ini menjadi fasilitasi pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kepada para pelaku usaha mikro dan kecil atau UMK.

Nantinya, bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia akan mendapatkan sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal melalui skema pernyataan pelaku usaha atau self declare. Pembukaan kuota sehati kembali ini juga menjadi bagian strategi pemerintah dalam mendorong sertifikasi halal produk UMK agar semakin berdaya saing dan kompetitif di pasaran, baik domestik maupun global.

“Alhamdulillah, mulai Jumat, 11 April 2025, pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota 1 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini. Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare silahkan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, seperti pada keterangan resminya yang diterima RRI Madiun, Jumat, 11 April 2025 lalu.

Sejumlah keuntungan juga akan diperoleh bagi pelaku UMK saat proses sertifikasi halal. Menurut Kepala BPJPH RI, Babe Haikal sapaan akrabnya, keuntungan yang pertama yakni UMK memperoleh kemudahan karena mendapatkan pendampingan dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini berjumlah 115.450 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sedangkan manfaat kedua yakni tidak adanya biaya sepeserpun bagi pelaku UMK dari proses pengajuan hingga memperoleh sertifikat halal. Ketertiban administrasi tentu akan juga semakin tertib bagi para pelaku UMK dalam menjalankan usahanya, selain itu yang tak kalah penting, dengan mendapatkan sertifi


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....