Pemerintah Perkuat Komunikasi Wajib Halal dengan Uni Eropa

  • 31 Jul 2026 23:36 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Komunikasi intensif jelang penerapan sertifikasi halal terus dilakukan oleh pemerintah dengan para pemangku kepentingan global. Sebanyak 22 delegasi Uni Eropa melakukan pertemuan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Kamis (30/7/2026) untuk menyatukan pemahaman regulasi serta kesiapan pemberlakuan mandatori sertifikasi halal di Indonesia.

Head of Trade and Economic Section Delegasi Uni Eropa, Carsten Sorensen, mengungkapkan bahwa pembaruan informasi regulasi sangat krusial bagi pelaku usaha Eropa. Menurutnya, kepastian aturan menjadi kunci kesiapan industri dalam menghadapi kewajiban sertifikasi halal sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

“Updating regulasi dimaksudkan untuk mempersiapkan kesiapan industri dan sektor terkait agar mereka siap menyambut mandatori Jaminan Produk Halal sebagaimana diatur dalam regulasi di Indonesia," ujar Carsten Sorensen, seperti dalam penyataan resmi BPJPH RI, yang diterima RRI Madiun, Jumat (31/7/2026).

Menanggapi hal tersebut, Deputi BPJPH EA Chuzaemi Abidin menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) yang transparan dan akuntabel. Ia menyambut positif dialog terbuka ini guna mencegah perbedaan persepsi antara pemerintah Indonesia dan mitra global.

"Kami menyambut dengan senang hati kedatangan delegasi Uni Eropa yang hadir di BPJPH. Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah bagi kita untuk saling bertukar informasi dan berdiskusi mengenai berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal," ujar Chuzaemi.

Dalam pertemuan bersama Deegasi Uni Eropa tersebut, berbagai diskusi interaktif dilakukan yang mencakup berbagai isu strategis. Diantaranya terkait mekanisme sertifikasi, tahapan kewajiban halal, hingga skema pengakuan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN).

BPJPH juga menegaskan bahwa kepatuhan standar halal bertujuan memberikan perlindungan konsumen sekaligus menciptakan iklim usaha yang berdaya saing. Selain itu, untuk mempermudah akses pelaku usaha Eropa, BPJPH mengungkapkan saat ini tercatat ada 45 LHLN di Eropa yang terakreditasi serta menjalin kerja sama pengakuan saling sapa (recognition agreement) di 16 negara.

Melalui sinergi ini, BPJPH optimistis implementasi kewajiban sertifikasi halal dapat berjalan efektif tanpa mengganggu keterbukaan arus perdagangan internasional dengan kawasan Uni Eropa. Dalam pertemuan tersebut, Delegasi Uni Eropa yang hadir terdiri atas perwakilan kedutaan besar serta lembaga perdagangan dari sembilan negara. Rombongan kesembilan negara seperti Jerman, Prancis, Spanyol, hingga Finlandia diterima langsung oleh Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, EA Chuzaemi Abidin, bersama jajaran terkait.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....