Akademisi Ingatkan Rumus 'Camilan' dan '2L' Hindari Pinjol Ilegal, Apa Itu?

  • 30 Jun 2026 05:58 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Kemudahan teknologi finansial bagaikan dua sisi mata pisau. Di satu sisi mampu mengakselerasi perputaran ekonomi, namun di sisi lain menyimpan risiko besar seperti penipuan digital, judi online, hingga jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal akibat rendahnya literasi keuangan masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 64,6 persen penduduk di Jawa Timur telah menggunakan ponsel pintar. Angka ini mengindikasikan tingginya penetrasi digital, namun tidak serta-merta dibarengi dengan pemahaman risiko finansial yang memadai.

Kepada RRI Madiun, Dosen Fakultas Ekonomi Unmer Madiun sekaligus praktisi perbankan, Nurimansyah Setivia Bakti, S.E., M.M., menyatakan bahwa pergeseran kepada era cashless mengubah tanggung jawab risiko. Jika dulu risiko transaksional berada di lembaga perbankan, kini seluruh risiko berpindah ke tangan konsumen sendiri.

"Saat ini jumlah pinjol ilegal jauh menggurita dibanding yang legal. Berdasarkan data yang ada, pinjol legal hanya berjumlah sekitar 97 aplikasi, sedangkan pinjol ilegal mencapai 6.991 aplikasi, perbandingannya sangat timpang dan berbahaya," papar Iman.

Untuk mengantisipasi jeratan pinjol ilegal yang kerap melakukan pengancaman, Iman membagikan rumusan mudah yang direkomendasikan juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu prinsip "Camilan" (Kamera, Mikrofon, dan Location).

"Aplikasi fintech yang legal dan resmi diawasi OJK hanya diizinkan mengakses tiga fitur tersebut pada ponsel pengguna. Jika ada aplikasi pinjaman yang meminta akses galeri foto atau kontak telepon, bisa dipastikan itu adalah pinjol ilegal," tegasnya.

Selain masalah pinjaman, Iman juga mengingatkan masyarakat untuk jeli terhadap tawaran investasi digital yang marak di berbagai platform. Ia mengimbau warga menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis.

Masyarakat wajib memeriksa legalitas lembaga dan menilai apakah keuntungan yang dijanjikan masuk akal atau tidak.

Iman juga berharap peran akademisi dan lembaga keuangan dapat terus bersinergi melakukan edukasi secara masif. Langkah ini krusial agar teknologi digital benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menciptakan kerentanan finansial jangka panjang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....