Akademisi Ingatkan Batasan Privasi Konsumen Era Ekonomi Digital

  • 30 Jun 2026 21:02 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Pada era ekonomi digital yang berkembang pesat sekarang ini, data telah bergeser fungsi, dari sekadar catatan angka menjadi aset utama yang menggerakkan roda bisnis global. Setiap aktivitas daring masyarakat, mulai dari bertransaksi di e-commerce, mengunduh aplikasi, hingga sekadar melakukan pengisian data sebelum check out pembayaran, tanpa disadari telah menyumbang pasokan data yang sangat masif bagi ekosistem yang dikenal sebagai big data.

Dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) Kampus Kota Madiun, Mujilan , S.E., M.Sc mengungkapkan bahwa ekosistem digital hari ini mampu menangkap data dari berbagai tempat. Bahkan hal tersebut tidak pernah diketahui oleh pengguna itu sendiri. "Sebenarnya kalau kita ditangkap oleh big data itu jelas sudah. Bahkan mungkin secara tidak sadar, kita pun mendukung pasokan data," ujarnya dalam dialog Ekonomi Digital di PRO 1 RRI Madiun.

Fenomena ini paling mudah dirasakan masyarakat saat beraktivitas di media sosial. Mujilan mencontohkan bagaimana algoritma platform seperti TikTok secara jeli mampu langsung menyajikan video-video yang sesuai dengan minat terbaru penggunanya.

Bahkan contoh lain yang lebih agresif adalah pengiriman pesan promo dari gerai tertentu saat seseorang baru saja memasuki suatu kota. Padahal, meskipun orang tersebut tidak pernah melapor atau melakukan registrasi kedatangan di wilayah tersebut.

"Iklan bertarget ini memunculkan pertanyaan, dari mana mereka tahu pemegang gawai ini adalah segmen yang dituju?. Jawabannya karena sejak awal kita melakukan login ke media sosial atau email, sistem sudah menangkap sinyal data kita," jelas Mujilan.

Meskipun pemanfaatan data ini sangat menguntungkan dunia usaha untuk membaca perilaku pasar, Mujilan mengingatkan adanya batasan etis yang tidak boleh dilanggar. Penyedia data dan pelaku bisnis harus tetap menghormati ranah informasi yang bersifat personal, agar tidak memicu pelanggaran privasi yang merugikan konsumen secara personal.

Tantangan perlindungan data pribadi ini juga menuntut masyarakat untuk jauh lebih bijak dan berhati-hati dalam beraktivitas di ruang digital. Mujilan sangat menyarankan agar publik tidak sembarangan mengunggah data sensitif yang bukan untuk konsumsi publik ke media sosial.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk mengurangi kebiasaan mengeluh atau curhat di platform digital. Mengapa? karena hal tersebut berpotensi terbaca sebagai preferensi data psikologis.

Terakhir, Dosen Prodi Akuntansi itu menekankan pentingnya masyarakat memahami risiko di balik kenyamanan fasilitas digital yang mereka nikmati hari ini. Penting adanya kesadaran kolektif dari level individu, institusi, hingga organisasi agar mampu menempatkan diri secara proporsional. Konteksnya disini yakni memanfaatkan peluang ekonomi digital tanpa harus mengorbankan keamanan data pribadi yang bersifat rahasia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....