Catat Tanggalnya! Emiten Ini Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
- 13 Jun 2026 07:02 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Di tengah dinamika konsumsi domestik dan tekanan biaya yang masih menjadi perhatian pelaku usaha, PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) memilih mengirim sinyal yang jelas kepada pasar: keuntungan tetap dibagi, dan dalam jumlah besar. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar 10 Juni 2026 di Jakarta, para pemegang saham menyetujui penggunaan laba Perseroan dengan salah satu keputusan utama berupa pembagian dividen final tahun buku 2025 senilai total Rp1,18 triliun. Keputusan tersebut disahkan dengan tingkat persetujuan nyaris mutlak, mencapai 99,999 persen dari total saham yang hadir atau diwakili dalam rapat.
Besarnya distribusi dividen itu menempatkan Multi Bintang kembali sebagai salah satu emiten yang mempertahankan karakter defensif namun tetap ramah terhadap investor. Perseroan menetapkan total dividen sebesar Rp561 per saham. Angka tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp190 per saham yang sebelumnya telah dibagikan kepada pemegang saham dengan nilai total sekitar Rp400,33 miliar.
Artinya, masih ada tambahan dividen tunai sebesar Rp371 per saham yang akan diterima investor, dengan total nilai distribusi lanjutan mencapai Rp781,69 miliar. Keputusan ini berlaku bagi seluruh pemegang saham atas 2,107 miliar saham yang telah diterbitkan Perseroan. Bagi investor yang ingin memperoleh hak dividen, ada beberapa tanggal penting yang perlu diperhatikan.
Perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividend) di pasar reguler dan negosiasi berlangsung hingga 19 Juni 2026, sementara untuk pasar tunai hingga 23 Juni 2026.
Setelah itu, saham akan diperdagangkan tanpa hak dividen (ex dividend) mulai 22 Juni 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi, serta 24 Juni 2026 untuk pasar tunai.
Sementara itu, 23 Juni 2026 pukul 16.00 WIB menjadi tanggal pencatatan (recording date) yang menentukan siapa saja investor yang berhak menerima pembayaran dividen. Perseroan menjadwalkan pembayaran dividen dilakukan paling lambat pada 10 Juli 2026.
Di balik angka distribusi yang besar, terdapat keputusan lain yang mencerminkan kehati-hatian perusahaan. Multi Bintang tetap menyisihkan Rp10 juta sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar Perseroan. Adapun sisa laba setelah dikurangi dana cadangan dan dividen akan tetap dicatat sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya untuk mendukung kebutuhan operasional dan strategi perusahaan pada periode berikutnya. Langkah ini menunjukkan keseimbangan yang cukup khas dari perusahaan barang konsumsi mapan: menjaga daya tarik bagi investor melalui pembagian keuntungan, sembari mempertahankan fleksibilitas keuangan untuk menghadapi perubahan pasar. (NK)
Disclaimer: Bukan ajakan jual/beli.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....