Jangan Ketinggalan! CIMB Niaga Siap Tebar Dividen

  • 20 Apr 2026 13:34 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Kabar menggembirakan datang bagi para investor saham perbankan. Bank CIMB Niaga Tbk resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 dengan nilai yang cukup menarik. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 17 April 2026, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa kinerja perseroan tetap solid di tengah tantangan industri keuangan. Dalam keterbukaan informasi, CIMB Niaga menetapkan total dividen tunai sebesar Rp4,06 triliun, atau setara dengan maksimal 60% dari laba bersih tahun 2025. Dengan jumlah saham beredar mencapai lebih dari 25,14 miliar lembar, maka setiap pemegang saham akan menerima dividen sekurang-kurangnya Rp161,77 per saham (gross).

Besaran ini menunjukkan komitmen perseroan dalam menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan pemberian imbal hasil kepada pemegang saham. Dibandingkan dengan banyak bank lain yang cenderung konservatif dalam pembagian laba, CIMB Niaga terlihat cukup agresif dengan payout ratio yang mencapai 60%. Bagi investor yang ingin menikmati dividen ini, ada sejumlah tanggal penting yang wajib diperhatikan. Jadwal pembagian dividen telah ditetapkan secara rinci, antara lain:

  • Cum dividen pasar reguler & negosiasi: 27 April 2026
  • Ex dividen pasar reguler & negosiasi: 28 April 2026
  • Cum dividen pasar tunai: 29 April 2026
  • Recording date: 29 April 2026
  • Ex dividen pasar tunai: 30 April 2026
  • Tanggal pembayaran dividen: 13 Mei 2026

Tanggal recording date menjadi momen krusial. Hanya investor yang tercatat sebagai pemegang saham pada 29 April 2026 pukul 16.00 WIB yang berhak menerima dividen tersebut. Artinya, pembelian saham harus dilakukan sebelum tanggal ex dividen agar hak atas dividen tetap melekat. Dari sisi mekanisme, dividen akan dibagikan secara otomatis melalui sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bagi investor yang menggunakan sistem scriptless. Sementara itu, bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat fisik, pencairan dividen dilakukan melalui biro administrasi efek dengan prosedur tertentu.

Yang juga perlu diperhatikan adalah aspek perpajakan. Dividen yang diterima akan dikenakan pajak sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Bagi investor asing, tarif pajak dapat menyesuaikan perjanjian penghindaran pajak berganda (tax treaty), selama dokumen pendukung disampaikan tepat waktu. Secara keseluruhan, pembagian dividen CIMB Niaga kali ini menjadi salah satu yang patut diperhitungkan oleh investor, khususnya mereka yang mengincar pendapatan pasif dari saham. Dengan fundamental yang relatif stabil dan komitmen pembagian laba yang jelas, saham BNGA tetap menarik dalam radar investasi 2026. (NK)

Disclaimer: Bukan ajakan jual/beli.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....