Kewajiban Sertifikasi Halal, Wujud Dukungan Terhadap Asta Cita

  • 30 Jul 2025 23:28 WIB
  •  Madiun

KBRN, Madiun: Dorongan untuk membentuk ekosistem terkait Jaminan Produk Halal yang semakin produktif terus dilakukan pemerintah. Dalam hal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia mendorong hal tersebut guna mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar mencapai visi yakni “Bersama Menuju Indonesia Emas 2045”.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan seperti dalam pernyataan resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang diterima RRI Madiun, Selasa (29/7). Babe Haikal, sapaan akrabnya menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) tahun 2025.

“Saya baca satu persatu di Asta Cita, bahwa salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjaga kedaulatan pangan, dan juga penguatan ekspor. Beruntung Bapak Presiden Prabowo Subianto menjadikan kewajiban sertifikasi halal ini untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Senin (28/7).

Menurut Kepala BPJPH RI bahwa perlu sekali adanya penguatan kolaborasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, sosialisasi yang lebih luas, edukasi pun penting juga diberikan kepada masyarakat soal jaminan produk halal (JPH) terlebih pada pelaku usaha, mengapa sertifikasi halal itu penting.

Lebih lanjut, dalam rakernas yang diikuti oleh 280 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal atau LP3H, dan 34 Satuan Tugas Layanan JPH dari seluruh Indonesia itu, juga memberikan apresiasi kepada LP3H, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), dan Satgas Layanan JPH atas peran penting mereka dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.

Pada rakernas yang digelar di Jakarta hingga Rabu (30/7) ini juga diisi dengan sesi diskusi bagi seluruh peserta terkait kebijakan dan regulasi jaminan produk halal. Selain itu terkait mekanisme sertifikasi halal melalui skema Self Declare, program sertifikasi halal gratis (SEHATI), hingga pembahasan teknis pelaksanaan sertifikasi halal di lapangan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....