DKPP Kota Madiun Jelaskan Gejala dan Risiko PMK Hewan Ternak

  • 21 Jan 2026 15:09 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun menjelaskan ciri serta risiko Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak agar peternak dapat mengenali gejala sejak dini.

Ketua Tim Kerja Koordinator Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Madiun, Margaretha Dian Wartiningdyah, mengatakan gejala awal PMK umumnya ditandai dengan adanya luka atau lesi pada mulut dan gusi hewan. Pada kondisi yang lebih parah, luka dapat menyebar hingga ke bagian kuku.

“Biasanya ada luka atau lesi-lesi di daerah mulut dan daerah gusi. Kayak sariawan gitu. Kemudian kalau parah itu di kukunya ada luka,” ujar Margaretha, Rabu 21 Januari 2026.

PMK yang terlambat atau tidak ditangani dengan tepat dapat berdampak serius terhadap kondisi ternak. Pada kondisi yang parah, kerusakan pada kuku dapat menyebabkan hewan tidak mampu berdiri hingga berujung kematian.

Margaretha menjelaskan, apabila ditemukan kasus PMK, langkah penanganan yang dilakukan DKPP Kota Madiun adalah dengan memisahkan hewan yang terjangkit dari ternak yang sehat. Hewan kemudian diberikan pengobatan hingga dinyatakan pulih. Ia menambahkan, proses pengobatan PMK umumnya memerlukan waktu sekitar dua minggu.

“Pengobatan sampai sembuh, biasanya disuntik dengan antibiotik dan diulang rutin tiga hari sekali sampai sembuh,” ujar Margaretha.

Hingga Rabu 21 Januari 2026, DKPP Kota Madiun belum menemukan kasus PMK pada hewan ternak sepanjang tahun 2026 di wilayah Kota Madiun. Peternak diimbau segera melaporkan apabila mendapati hewan ternaknya menunjukkan gejala PMK agar dapat segera ditangani oleh petugas.

“Segera lapor ke petugas DKPP Kota Madiun. Nanti kita akan obati,” ucap Margaretha.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....