Lapas I Madiun Ikuti Arahan Terkait Pengawasan Internal
- 21 Mei 2025 16:28 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun mengikuti kegiatan pengarahan terkait pengawasan dan pengendalian internal yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (tanggal sesuai kegiatan).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan pentingnya penerapan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap lini tugas pemasyarakatan. Ia juga menekankan bahwa pengawasan internal harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar formalitas.
“Pengawasan dan pengendalian internal bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik,” tegas Mashudi, selasa (20/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Dari Lapas Kelas I Madiun, Kepala Lapas Andi Wijaya Rivai beserta jajaran pejabat struktural turut serta aktif dalam sesi pengarahan.
“Kami siap melaksanakan penguatan pengawasan internal dengan lebih optimal. Setiap jajaran harus memahami dan menjalankan tanggung jawabnya secara profesional dan berintegritas,” ujar Andi.
Partisipasi Lapas Kelas I Madiun dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan terpercaya, sejalan dengan visi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....