Perizinan Sudah Terpenuhi, Superindo Kota Madiun Siap Dibuka
- 20 Okt 2024 20:37 WIB
- Madiun
KBRN, Madiun: Setelah sebelumnya muncul dugaan terkait belum terpenuhinya izin operasional dan reklame, pihak Superindo akhirnya memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut. Corporate Affairs Dept. Head atau Kepala Departemen Urusan Korporasi Superindo, Priyo Dwi Utomo, menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi semua kewajiban perizinan yang diatur oleh pemerintah Kota Madiun.
“Adapun tiga poin yang perlu saya sampaikan, yaitu izin operasional, sertifikat layak fungsi, dan izin reklame yang saat ini masih berproses, namun pajaknya telah kami selesaikan,” ujar Priyo pada Minggu (20/10/2024).
Dia menambahkan bahwa Superindo sangat memahami pentingnya aspek legal dalam setiap kegiatan operasional bisnis.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas serta transparansi dalam setiap langkah operasional kami. Pemenuhan izin ini adalah bagian dari tanggung jawab kami terhadap hukum, masyarakat, dan integritas perusahaan,” jelas Priyo.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kepatuhan hukum bukan hanya sekedar kewajiban, melainkan pondasi reputasi dan kepercayaan yang telah dibangun Superindo selama ini. Priyo juga menegaskan bahwa perusahaan akan berupaya untuk menjadi contoh dalam industri terkait kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat Kota Madiun.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan industri di Kota Madiun demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Supermarket Superindo yang terletak di Jalan Cokroaminoto Kota Madiun rencananya akan resmi dibuka pada Senin (21/10/2024). Priyo berharap Superindo menjadi salah satu pusat perbelanjaan modern yang akan mendukung perekonomian lokal serta menyerap dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....