Polsek Karas Sidak Usaha di Magetan, Pastikan LPG Subsidi Tidak Disalahgunakan

  • 13 Apr 2026 21:35 WIB
  •  Madiun
Video

RRI.CO.ID, Magetan - Polsek Karas, Polres Magetan, melakukan patroli sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha di Kecamatan Karas untuk memastikan distribusi LPG subsidi 3 kilogram tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) itu dipimpin Kapolsek Karas AKP Danang Rahayu Winarno bersama Kanit Reskrim dan anggota. Sejumlah lokasi yang diperiksa di antaranya kandang ayam pedaging di Desa Jungke serta sebuah rumah makan di Desa Karas.

Dari hasil pemeriksaan, kepolisian memastikan kedua usaha tersebut tidak menggunakan LPG subsidi dalam operasionalnya dan telah beralih menggunakan LPG non-subsidi.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, seluruh kebutuhan gas usaha sudah menggunakan LPG non-subsidi sesuai aturan,” ujar AKP Danang.

Ia menegaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar subsidi pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

“LPG 3 kilogram ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk kegiatan usaha,” tegasnya.

AKP Danang juga menyebutkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah kelangkaan LPG subsidi di masyarakat.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Ia turut mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan.

“Jika ada hal mencurigakan, masyarakat bisa langsung menghubungi layanan 110,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....