Lagi, Polres Magetan Amankan Residivis Kasus Sabu saat Ops Pekat Semeru 2026
- 28 Feb 2026 01:57 WIB
- Madiun
Video
RRI.CO.ID, Magetan - Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Magetan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang masuk dalam target operasi (TO). Dari pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat total sekitar 21 gram.
Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa menyampaikan tiga tersangka yang merupakan residivis tersebut masing-masing berinisial TWS dan DMP, keduanya laki-laki, serta satu perempuan berinisial US. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Magetan dan diamankan di wilayah Kecamatan Magetan oleh tim Satresnarkoba Polres Magetan.
“Ini merupakan pengungkapan yang cukup luar biasa. Pada hari pertama Operasi Pekat, kami berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 21,38 gram. Secara rinci, dari tersangka TWS diamankan sabu seberat 1,12 gram, sedangkan dari tersangka US dan DMP disita sabu dengan berat total 20,26 gram. Seluruh barang bukti telah diamankan dan diperlihatkan saat konferensi pers.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....