Amankan Pelaku, Polres Magetan Sita Uang Palsu 46 Lembar Pecahan Rp100
- 28 Feb 2026 12:50 WIB
- Madiun
Video
RRI.CO.ID, Magetan - Polres Magetan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa pada Kamis (26/2/2026) terkait Temuan Uang Palsu dalam Pengembangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penggelapan.
Kapolres Magetan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana penggelapan. Dalam proses tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial ST alias LEO warga Bojonegoro. Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian yang dikenakan tersangka, petugas menemukan uang yang diduga palsu sebesar Rp4.600.000,- (empat juta enam ratus ribu rupiah).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....