Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan di Magetan Ditahan
- 31 Agt 2025 21:42 WIB
- Madiun
Video
KBRN, Magetan: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik tradisional gamelan tahun anggaran 2019, Selasa malam (26/8/2025).
Kedua tersangka yakni mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Magetan berinisial S, serta Direktur CV. Mitra Sejati asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial YSJI.
S yang saat itu menjabat Kabid Dikdas sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga menyalahgunakan kewenangannya.
Kepala Kejari Magetan, Yuana Nurshiyam, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....