Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka KA Malioboro
- 31 Mei 2025 15:31 WIB
- Madiun
Video
KBRN, Magetan: Kecelakaan tragis di perlintasan sebidang JPL 08, Kelurahan Magge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Senin (19/5/2025) siang, langsung mendapat respons cepat dari Jasa Raharja. Peristiwa memilukan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dan tujuh kendaraan ini merenggut nyawa empat orang dan melukai lima lainnya.
Tak sampai 24 jam setelah kejadian, Jasa Raharja langsung menyalurkan santunan kepada keluarga korban. Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun, Kemal Karman Kamaluddin, saat menyerahkan santunan secara simbolis di Pendopo Surya Graha Magetan, Selasa (20/5/2025) petang menyatakan bahwa masing-masing ahli waris dari empat korban meninggal dunia telah menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Selain itu, Jasa Raharja juga menanggung seluruh biaya pengobatan bagi para korban luka. Berdasarkan data yang diterima, lima orang mengalami luka-luka, empat masih dirawat di rumah sakit dan satu lainnya menjalani rawat jalan.
Kemal menyebut Untuk biaya pengobatan hingga maksimal senilai Rp21,5 juta per korban. Bahkan kemal menegaskan korban rawat jalan pun tetap kami fasilitasi sesuai kebutuhan medisnya’
Kemal memasti8an bahwa seluruh santunan dan jaminan pengobatan diberikan berdasarkan data resmi dari kepolisian. Hingga saat ini, data mencatat empat korban meninggal dunia yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, serta lima korban luka-luka yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....