Ini Kata Khofifah Usai Melantik Nanik-Suyatni di Grahadi
- 31 Mei 2025 13:56 WIB
- Madiun
Video
KBRN, Magetan: Usai melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih, Nanik Sumantri dan Suyatni Priasmoro, Jumat (23/5/2025) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program-program prioritas nasional. Hal ini dinilai krusial mengingat tahun anggaran 2025 telah berjalan dengan cepat dan berbagai agenda pembangunan harus segera dilaksanakan.
Gubernur Khofifah mengingatkan bahwa selain menjalankan program-program dari pemerintah pusat dan provinsi, pemerintah daerah juga harus segera menyiapkan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa penyusunan dan implementasi dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) harus segera menjadi prioritas utama.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga secara khusus menyoroti tiga program unggulan dari pemerintah pusat yang harus segera ditindaklanjuti di daerah, yakni Koperasi Merah Putih (KMP), Sekolah Rakyat (SR), dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta Pemerintah Kabupaten Magetan untuk segera menyiapkan langkah-langkah teknis guna mendukung pelaksanaan ketiga program tersebut.
Seperti musyawarah desa, sosialisasi kepada masyarakat, serta proses sertifikasi yang dibutuhkan. Koordinasi lintas instansi juga harus diperkuat, termasuk dengan Ikatan Notaris Indonesia dan Kementerian Sosial.
Untuk pelaksanaan program Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis, Khofifah menyampaikan bahwa pemerintah daerah diminta untuk segera menyiapkan lokasi yang layak, baik untuk kegiatan belajar-mengajar maupun dapur penyediaan makanan sehat dan bergizi (SPPG).
Sebagaimana diketahui, pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan sempat tertunda akibat sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sengketa tersebut berujung pada putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sebelum akhirnya pasangan Nanik–Suyatni resmi dilantik sebagai kepala daerah terpilih.
Pelantikan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang proses Pilkada serentak 2024 di Magetan yang sebelumnya sempat tertunda karena sengketa hasil pemilu. Sengketa tersebut bermuara pada putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), menjadikan Magetan sebagai daerah terakhir di Jawa Timur yang memiliki kepala daerah definitif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....