Antisipasi Kerugian Petani Melalui Program Asuransi Usaha Tani Padi

  • 28 Sep 2026 08:51 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Pemerintah Kota Madiun terus berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi para petani dari ancaman gagal panen. Melalui pendaftaran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), petani mendapatkan jaminan perlindungan modal kerja.

Kepala Bidang Pertanian DKPP Kota Madiun, Wahyu Niken Febrianti menjelaskan Langkah perlindungan ini dinilai sangat penting mengingat tingginya risiko pertanian akibat perubahan iklim serta gangguan hama. Dengan adanya jaminan asuransi, keberlangsungan usaha tani padi di Kota Madiun tetap terjaga.

"Sejak tahun 2018 sudah difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Pemkot Madiun berupa Asuransi Usaha Tani Padi. Untuk AUTP-nya itu kita cover 100 persen dari Pemerintah Kota Madiun dengan nilai Rp180.000 per hektar," terang Wahyu Niken Febrianti. 25 September 2026 saat dialog bersama RRI.

Wahyu menyampaikan DKPP memastikan bahwa alokasi anggaran asuransi usaha tani terus diprioritaskan bagi para petani. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial petani apabila terjadi krisis iklim atau bencana alam.

Wahyu menambahkan Pemerintah Kota Madiun berkomitmen menjaga ketersediaan lahan pertanian di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur perkotaan. Langkah perlindungan ini dilakukan guna memastikan sektor pertanian tetap eksis dan mampu menopang ketahanan pangan lokal secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....