KAI Daop 7 Madiun Terima Sertifikat Hak Pakai Aset dari ATR/BPN

  • 18 Sep 2026 12:52 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - PT KAI Daop 7 Madiun terus berkomitmen dalam mengamankan dan mengoptimalkan aset negara yang dikelola perusahaan.

KAI Daop 7 Madiun menerima penyerahan sertifikat hak pakai atas nama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro.

Total sertifikat yang diserahkan mencakup luas tanah mencapai 41.067 meter persegi dengan nilai aset yang dilindungi sebesar Rp10.857.995.000. Selain memberikan kepastian hukum yang kuat, proses percepatan sertifikasi aset ini juga mencatatkan efisiensi melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sehingga BPHTB yang dibayarkan oleh PT KAI sebesar Rp0.

Manager Penjagaan Aset Daop 7 Madiun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh elemen, khususnya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, atas dukungan dan sinergi yang terjalin dengan sangat baik dalam upaya menjaga serta mensertifikatkan aset negara.

Senada, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menegaskan, bahwa penerbitan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat aspek legalitas perusahaan. Proses sertifikasi yang dinilai berjalan dengan efektif dan efisien ini menunjukkan kolaborasi yang solid antara KAI dan Badan Pertanahan Nasional.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

KAI Daop 7 Madiun akan terus memperkuat koordinasi serta berkolaborasi secara berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Langkah proaktif ini diharapkan tidak hanya menjaga aset negara yang dipercayakan kepada PT KAI, tetapi juga menunjang kelancaran operasional dan pengembangan layanan perkeretaapian yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, S.ST., M.H., turut menyampaikan komitmen penuh pihaknya untuk terus mendukung PT KAI dalam upaya legalitas dan perlindungan aset-aset yang dimiliki demi kepentingan negara dan pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....