Skill Passport, SMK PGRI 1 Mejayan Ukur Kompetensi Siswa dengan Standar Industri
- 18 Sep 2026 10:51 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Mejayan — SMK Ponpes Internasional Milenial Model PGRI 1 Mejayan menerapkan konsep skill passport sebagai bagian dari sistem pendidikan berbasis keterampilan. Konsep ini digunakan untuk memastikan siswa memiliki tahapan kompetensi yang jelas sebelum memasuki dunia kerja.
Kepala SMK Ponpes Internasional Milenial Model PGRI 1 Mejayan, Drs. Sampun Hadam, M.M., menjelaskan skill passport bukanlah paspor dalam pengertian dokumen perjalanan. Istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan tahapan keterampilan yang harus ditempuh peserta didik.
“Paspor itu adalah tahapan keterampilan,” ujar Sampun.
Menurutnya, siswa diberikan sejumlah pilihan keterampilan sesuai bidang yang ingin dikembangkan. Setiap keterampilan kemudian dilatih secara bertahap hingga memenuhi standar yang ditentukan.
Yang membedakan, standar tersebut tidak hanya ditentukan berdasarkan kemampuan guru atau materi yang ada di sekolah. Sampun mengatakan keterampilan diarahkan mengikuti standar nasional dan kebutuhan industri. Dengan pendekatan tersebut, siswa dibiasakan mengerjakan pekerjaan sesuai standar yang akan mereka temui ketika memasuki dunia kerja.
“Standarnya itu bukan standar guru, bukan standar kurikulum tetapi standar industri,” katanya.
Namun, menurut Sampun, keterampilan saja belum cukup. Kompetensi yang dipelajari juga harus memiliki nilai guna dan dibutuhkan masyarakat. Karena itu, siswa diarahkan agar keterampilan yang dikuasainya tidak berhenti sebagai kemampuan praktik, tetapi dapat menghasilkan produk atau jasa yang memiliki nilai ekonomi.
“Anak-anak itu belajar bukan hanya sekadar keterampilan, tetapi menumbuhkan apa yang dinamakan dengan bisnis,” jelasnya.
Proses pengukuran kompetensi juga dilakukan melalui asesmen. Sampun mengatakan evaluasi pada setiap tahapan tidak hanya dilakukan oleh guru yang mengajar.
Asesmen melibatkan pihak yang dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi pada bidang terkait. Menurutnya, keterlibatan pihak eksternal diperlukan agar penilaian tidak hanya berasal dari lingkungan sekolah.
Konsep skill passport tersebut menjadi bagian dari integrasi antara literasi, keterampilan dan life skill education yang dikembangkan sekolah. Melalui sistem tersebut, siswa diharapkan memiliki rekam kompetensi yang dapat dibuktikan melalui sertifikat pada setiap tahapan yang berhasil mereka lalui.
Bagi sekolah, keberadaan sertifikat kompetensi menjadi salah satu cara menunjukkan kemampuan siswa secara lebih spesifik ketika mereka memasuki dunia kerja.
“Setiap step-nya ini sertifikatlah yang berbicara,” tandas Sampun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....