BLT DBHCHT 2026 Sasar Ribuan Warga Kabupaten Madiun

  • 11 Jul 2026 00:42 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026, di Pendopo Muda Graha. Jumat, 10 Juli 2026.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi menyebut, besaran DBHCHT tahun 2026 yang diterima Kabupaten Madiun mencapai Rp17,9 miliar.

"Bantuan tunai tersebut disalurkan kepada 1.909 penerima manfaat, yang terdiri dari: 1.400 buruh tani tembakau (berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan), kemudian 509 buruh pabrik rokok (berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian)", ujarnya.

Lanjutnya, setiap penerima manfaat mendapatkan BLT untuk alokasi tiga bulan (Maret hingga Mei 2026) sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, total uang tunai yang diterima setiap orang adalah sebesar Rp900.000. Dan, untuk menjamin transparansi, proses penyaluran dana difasilitasi langsung melalui Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun.

Supriyadi juga berharap, kehadiran kepala daerah dalam penyaluran langsung ini dapat memberikan dampak positif terhadap partisipasi sosial sekaligus mempercepat target Pemkab Madiun dalam menurunkan angka kemiskinan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....