Akikah atau Berkurban, Manakah yang Didahulukan ?

  • 12 Mei 2026 20:45 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Pertanyaan tentang prioritas manakah yang didahulukan antara akikah dan kurban, terlebih saat memasuki bulan Zulhijah saat ini, sering kali muncul. Apalagi jika seseorang belum melaksanakan akikah apakah kemudian boleh berkurban.

Ustaz Shofar, S.Pd.I., S.M., menerangkan kepada RRI Madiun dalam kajian pagi, bahwa akikah dan kurban meskipun sama- sama bersifat sunnah, namun perbedaannya adalah pada momentum atau waktu pelaksanaannya dan tujuannya.

“Perbedaan mencolok terletak pada momentumnya atau waktu pelaksanaannya. Akikah bersifat lebih fleksibel dari segi waktu yakni sebelum anak balig sehingga dapat dilakukan kapan saja. Sedangkan kurban dilaksanakan satu kali setiap tahun dan terbatas saat perayaan Idul Adha,” jelasnya.

Ibadah kurban tidak diharuskan melaksanakan akikah terlebih dahulu, terlebih tujuan dari keduanya berbeda selain memang akikah bukanlah menjadi syarat sah untuk melakukan ibadah kurban. Apabila mendekati waktu Idul Adha maka ibadah kurban lebih didahulukan untuk dilaksanakan mengingat waktunya yang terbatas pada momen Idul Adha saja.

Lebih lanjut, Shofar juga menjelaskan bahwa akikah merupakan kesunahan yang dilakukan oleh orang tua kepada sang anak sebagai bentuk rasa syukur atas karunia dari Allah SWT. Akikah dapat dilakukan hingga anak berusia balig, dan dilakukan hanya seumur hidup sekali.

“Akikah sekaligus menjadi bentuk atau bukti rasa syukur atas kelahiran sang buah hati, namun ketika orang tua belum mampu, maka kesunahannya tetap akan berlaku hingga anak mencapai usia balig,” jelas Shofar.

Seperti contohnya ketika orang tua baru mampu mengakikahi sang buah hati setelah dia berusia lima belas tahun, maka orang tua tetap melaksanakan akikah sang anak. Kesunahan itu gugur, lanjut Shofar adalah ketika anak itu sudah dewasa, dia sudah besar, dan sang orang tua belum mampu untuk mengakikahinya, maka kesunahan itu sudah gugur.

Lantas, bagaimana jika seseorang ingin mengakikahi dirinya sendiri saat sudah dewasa?. Secara hukum, hal tersebut tetap diperbolehkan sebagai bentuk rasa syukur pribadi, meskipun beban kesunahan bagi orang tuanya sudah hilang.

Berbeda dengan akikah yang memang dilakukan sekali seumur hidup, kurban adalah sunah yang ditujukan kepada setiap individu yang telah memiliki kemampuan secara finansial. Kurban juga terikat oleh waktu khusus, yakni hanya pada momentum Idul Adha dan hari tasyrik atau mulai tanggal 10 hingga 13 Zulhijah.

"Kurban itu disunahkan setiap tahun bagi siapa saja yang mampu sekaligus berkurban tentu merupakan bukti ketaqwaan, kepatuhan dan ketulusan pengabdian dari hamba terhadap Allah SWT. Jika setiap tahun kita diberikan kelapangan rezeki, maka setiap tahun pula kita dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban," tambahnya.

Terakhir, Shofar menekankan bahwa bagi umat Muslim yang mungkin masih memiliki keterbatasan dari segi finasial namun ingin mengejar pahala besar di bulan Haji ini, maka memahami skala prioritas ini sangat penting. Akikah adalah tanda syukur atas hadirnya keturunan, sementara kurban adalah bukti ketakwaan pribadi yang berulang setiap tahunnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....