Jadi Plt Ketua Dewan, Suyatno Ambil Peran Sementara Pimpin DPRD Magetan
- 28 Apr 2026 20:37 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Suyatno resmi dipercaya menjalankan tugas sebagai pelaksana harian pimpinan DPRD Magetan. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan jalannya fungsi kelembagaan tetap stabil di tengah situasi yang berkembang.
Keputusan tersebut dihasilkan melalui forum musyawarah unsur pimpinan DPRD, yang melibatkan para wakil ketua dari berbagai fraksi. Suyatno sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Magetan, Yok Sujarwadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul kondisi yang menimpa ketua sebelumnya, SN, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum oleh kejaksaan setempat.
“Melalui rapat pimpinan, disepakati bahwa Pak Suyatno menjalankan tugas sebagai pelaksana ketua DPRD untuk sementara waktu,” ujar Yok saat ditemui di Magetan, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, penunjukan ini bersifat sementara hingga ada keputusan lebih lanjut dari partai pengusung terkait penetapan ketua definitif.
Menurutnya, peran pelaksana tugas tidak berbeda jauh dengan ketua DPRD, mulai dari memimpin rapat paripurna, menjalin koordinasi dengan forkopimda, hingga menangani aktivitas administratif sehari-hari.
“Tujuannya agar kinerja DPRD tetap berjalan normal dan tidak mengganggu jalannya pemerintahan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Suyatno menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Magetan.
“Kepercayaan ini akan kami jalankan sebaik mungkin untuk masyarakat,” ungkapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....