TPHP Magetan Sebut Alokasi Pokir Fluktuatif, Tahun Ini Nihil Anggaran Masuk

  • 29 Apr 2026 01:31 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Magetan - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan menyatakan bahwa alokasi anggaran dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tidak memiliki pola tetap setiap tahun. Besaran maupun ketersediaannya sangat bergantung pada kebijakan serta proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Kepala Dinas TPHP Kabupaten Magetan, Uswatul Chasanah, mengungkapkan pihaknya tidak memiliki data rinci terkait nominal pokir yang diterima setiap tahun. Hal ini karena besaran anggaran bersifat dinamis dan menyesuaikan program yang berjalan. Namun, setiap dukungan anggaran yang masuk tetap diarahkan untuk penguatan sektor pertanian.

“Untuk per tahun saya tidak hafal secara detail, tetapi memang ada dukungan untuk sektor pertanian. Tujuannya tetap untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, tidak semua tahun Dinas TPHP mendapatkan alokasi pokir. Dalam beberapa periode, anggaran tersebut bahkan tidak tersedia sama sekali karena bergantung pada prioritas pembangunan daerah.

“Tidak bersifat tetap. Jadi tidak setiap tahun ada alokasi yang sama,” katanya.

Menurutnya, besaran anggaran pokir yang pernah diterima juga bervariasi dan tidak dapat dipatok dalam angka pasti. Hal itu menyesuaikan program serta kebutuhan pembangunan pertanian di lapangan.

“Range-nya tidak menentu. Kadang sekitar tiga miliar, kadang di bawah itu, bahkan kadang hanya satu paket kegiatan. Jadi memang tidak konsisten setiap tahun,” jelasnya.

Untuk tahun anggaran berjalan, Uswatul menegaskan bahwa tidak terdapat alokasi pokir yang masuk ke Dinas TPHP Kabupaten Magetan.

“Tahun ini tidak ada,” tegasnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap dukungan anggaran yang diterima tetap difokuskan pada pengembangan sektor pertanian, terutama dalam penguatan sarana dan prasarana produksi.

“Fokusnya tetap pada sarana dan prasarana pertanian,” ujarnya.

Sebagai catatan, program pokok pikiran DPRD Kabupaten Magetan yang disalurkan melalui berbagai organisasi perangkat daerah pada periode 2021 hingga 2024 tercatat mencapai sekitar Rp 242 miliar.

Namun demikian, dalam perjalanannya, program tersebut turut menjadi sorotan setelah mencuatnya perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dana Pokir. Dalam kasus tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno, Anggota DPRD Magetan Juli Martana, serta anggota DPRD periode 2019–2024 Jamaludin Malik bersama tiga tenaga pendamping dewan telah ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Magetan pada Kamis, 23 April 2026, untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....