TPHP Magetan Catat Laporan Harian LTT Padi, Target 63 Ribu Hektare per Tahun
- 28 Apr 2026 19:20 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Magetan - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan mencatat laporan harian luas tambah tanam (LTT) padi dari para penyuluh pertanian di seluruh wilayah. Data tersebut menjadi dasar dalam pemantauan capaian target produksi padi daerah setiap tahun.
Kepala Dinas TPHP Kabupaten Magetan Uswatul Chasanah menyebutkan bahwa pemerintah daerah menargetkan luas tambah tanam padi sekitar 63 ribu hektare per tahun. Target tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan berkelanjutan yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Teman-teman penyuluh setiap hari melaporkan berapa luas tambah tanam padi. Kita memang punya target per tahun sekitar 63 ribu hektare untuk luas tambah tanam padi, terutama padi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, Pemkab Magetan terus melakukan berbagai upaya percepatan tanam, termasuk melalui gerakan tanam serentak di sejumlah wilayah.
“Seperti perencanaan Bapak Presiden terkait swasembada pangan berkelanjutan, kita diharapkan terus menanam padi. Apalagi beberapa waktu lalu juga sudah dilakukan gerakan tanam serentak,” tambahnya.
Menurutnya, dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat peningkatan capaian luas tambah tanam di Kabupaten Magetan. Pemerintah daerah menargetkan adanya kenaikan setiap tahun seiring dengan peningkatan indeks pertanaman.
“Tahun ini dibanding tahun lalu ada peningkatan. Target kita setiap tahun memang diharapkan bertambah,” katanya.
Dinas TPHP juga mendorong penggunaan varietas padi genjah atau berumur pendek yang dinilai lebih produktif serta mendukung percepatan masa tanam.
“Kita harapkan percepatan tanam, penggunaan padi genjah yang lebih cepat panen dan produktivitasnya lebih tinggi,” jelasnya.
Selain itu, peningkatan indeks pertanaman (IP) menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan produksi padi. Dengan peningkatan IP dari dua kali menjadi dua setengah hingga tiga kali tanam dalam setahun, luas tanam dan produksi dapat meningkat signifikan.
“Kalau indeks pertanaman naik, dari dua menjadi dua setengah atau tiga, maka luas tanam dan panen juga meningkat. Target 63 ribu hektare itu adalah akumulasi luas tanam dalam satu tahun di Kabupaten Magetan,” ujarnya.
Terkait alih fungsi lahan, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak terlalu berdampak signifikan terhadap capaian produksi karena masih dapat diimbangi dengan peningkatan intensitas tanam.
“Insya Allah tidak terlalu berpengaruh. Kita bisa tingkatkan indeks pertanaman sehingga luas tanam tetap bisa tercapai,” katanya.
Ia menambahkan, sistem pertanian intensif terus didorong agar petani dapat melakukan penanaman lebih dari dua kali dalam setahun.
“Kita harapkan dengan padi genjah, percepatan tanam, dan sistem budidaya yang baik, dalam satu tahun bisa menanam lebih dari dua kali. Ini yang terus kita dorong sebagai intensifikasi,” pungkasnya.
Untuk perizinan penggunaan lahan, Dinas TPHP menyebut bahwa kewenangan berada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU), sementara pihaknya berperan memberikan pertimbangan teknis dalam proses tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....