PP Tunas Jaga Mental Anak, Perlu Pendampingan Orang Tua
- 16 Apr 2026 13:27 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun – Kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial dalam PP Tunas dinilai dapat membantu menjaga kesehatan mental anak dan remaja. Psikolog Aulia Andrayati menyebut, pembatasan ini berfungsi mengurangi paparan konten yang tidak sesuai usia. Menurutnya, media sosial kerap menghadirkan standar yang tidak realistis, mulai dari gaya hidup hingga pencapaian instan.
“Pembatasan itu bisa membantu mengurangi paparan yang terlalu dini, sehingga anak tidak mudah membandingkan diri dan merasa kurang,” ujarnya saat siaran obrolan Jaga Malam Pro 2 RRI Madiun.
Ia menjelaskan, anak usia di bawah 16 tahun masih berada dalam fase krusial pembentukan identitas. Tanpa kontrol, mereka rentan mengalami penurunan kepercayaan diri hingga ketergantungan pada validasi sosial seperti jumlah “like” dan komentar. Namun, Aulia menegaskan bahwa kunci utama bukan sekadar pembatasan, melainkan pendampingan.
“Bukan hanya dibatasi, tapi juga dibekali. Anak perlu edukasi agar bisa memahami mana konten yang sesuai dengan usianya,” katanya.
Ia juga mengingatkan, pembatasan yang dilakukan tanpa komunikasi justru berisiko memicu rasa penasaran dan mendorong anak mencari akses secara diam-diam. Karena itu, peran orang tua dalam mendampingi dan membuka ruang diskusi menjadi sangat penting.
“Yang dibutuhkan anak bukan dunia digital tanpa batas, tapi ruang yang aman dengan kehadiran orang dewasa di dalamnya,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....