Literasi Digital Orang Tua Kunci Pendampingan Anak PP Tunas

  • 16 Apr 2026 20:01 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun – Perkembangan dunia digital yang pesat menuntut orang tua untuk tidak tertinggal dalam memahami teknologi, khususnya media sosial. Literasi digital dinilai menjadi kunci utama agar orang tua mampu mendampingi anak secara efektif, sejalan dengan tujuan kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Psikolog Aulia Andaryati menyoroti masih banyak orang tua yang belum cukup memahami dunia digital, bahkan kerap tertinggal dibandingkan anak-anak mereka. Kondisi ini menjadi tantangan dalam upaya pengawasan dan pendampingan.

“Kadang orang tua itu tidak lebih ‘gaul’ dari anaknya dalam urusan dunia digital. Ini jadi PR, karena dengan adanya PP Tunas, orang tua secara tidak langsung didorong untuk lebih memahami dunia digital agar bisa mendampingi anak,” ujarnya dalam siaran Jaga Malam Pro 2 RRI Madiun.

Menurutnya, pemahaman terhadap dunia digital penting agar orang tua dapat mengetahui aktivitas anak di ruang maya, mulai dari apa yang mereka konsumsi hingga interaksi yang dilakukan.

“Kalau orang tua tidak paham, akhirnya tidak tahu anaknya sedang ngobrol apa, tertarik pada apa. Padahal itu penting untuk pendampingan,” jelasnya.

Aulia menekankan bahwa bentuk pengawasan yang ideal bukanlah pelarangan total, melainkan monitoring yang tetap memberi ruang bagi anak untuk belajar dan bereksplorasi, namun tetap dalam batas yang aman.

“Pengawasan itu berarti memberi ruang anak untuk belajar, tapi tetap dalam koridor. Kalau diblokir total justru tidak bisa, karena anak juga butuh kreativitas dan memang hidup di era digital,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembatasan tanpa penjelasan justru berisiko menimbulkan rasa penasaran pada anak. Hal ini dapat mendorong mereka mencari akses secara diam-diam tanpa pendampingan.

“Kalau tidak dijelaskan kenapa suatu konten belum boleh diakses, anak bisa jadi makin penasaran. Bahkan bisa mencari sendiri tanpa pengawasan,” tambahnya.

Untuk itu, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi hal yang sangat penting. Orang tua diharapkan tidak hanya mengawasi, tetapi juga menjadi teman diskusi bagi anak dalam memahami dunia digital.

“Yang penting adalah membuka ruang komunikasi dan diskusi, supaya anak merasa ditemani, bukan diawasi secara kaku,” ungkap Aulia.

Melalui PP Tunas, pemerintah tidak hanya mengatur pembatasan akses anak terhadap media sosial, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif orang tua. Dengan literasi digital yang memadai, diharapkan orang tua mampu menciptakan lingkungan digital yang aman sekaligus mendukung perkembangan anak secara optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....