Kebijakan Membutuhkan Prioritas, Menentukan Prioritas Membutuhkan Data”

  • 14 Apr 2026 09:06 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun- Badan Pusat Statistik dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkolaborasi dalam penyediaan data statistik berkualitas dan mengembangkan aplikasi Singasari (Sistem Informasi Pengelolaan Data Desa Terintegrasi), platform integrasi data yang terhubung dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) sebagai

perwujudan pembuatan kebijakan berbasis bukti. Berdasarkan Perka BPS No 117 tahun 2023 Statistik Dasar maupun Sektoral harus memenuhi syarat 6 Dimensi

Kualitas Data, diantaranya: relevan, akurat, mudah diintepretasi, akuntabel, aktual dan tepat waktu, dan kemudian koheren dan dapat dibandingkan.

Data bukan lagi sekadar angka, melainkan fondasi utama dalam pengambilan kebijakan publik yang tepat sasaran. Hal tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk “Data Bicara: Statistik untuk Kebijakan Publik” yang diselenggarakan oleh BKPSDM Jawa Timur secara daring, dengan menghadirkan narasumber Etjih Tasriah, Direktur Analisis Statistik dan Neraca Satelit dari Badan Pusat Statistik.

Dalam paparannya, Etjih menegaskan bahwa tata kelola data dan statistik di Indonesia terus mengalami penguatan, terutama melalui integrasi antarinstansi dan pemanfaatan teknologi digital. Menurutnya, data yang berkualitas harus memenuhi prinsip akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data yang baik tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga harus dikelola dengan sistem yang terstruktur agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam kebijakan publik,” ujarnya, beberapa waktu lalu. Etjih juga menyoroti pentingnya bagi-pakai data antarinstansi pemerintah. Selama ini, masih ditemukan ego sektoral yang menyebabkan data terfragmentasi dan kurang sinkron.

Dengan adanya kolaborasi lintas lembaga, data yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat. Hal ini menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan responsif. “Tidak boleh lagi ada instansi yang bekerja sendiri-sendiri. Data harus saling terhubung agar kebijakan tidak bias,” tambahnya. Lebih lanjut, Etjih memperkenalkan konsep statistik berdampak dan bermakna. Artinya, data yang dikumpulkan harus mampu memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi arsip. Statistik yang berdampak adalah statistik yang digunakan sebagai dasar perencanaan, evaluasi, hingga pengambilan keputusan strategis oleh pemerintah.

Dalam konteks kebijakan sosial, pemerintah kini mendorong penggunaan data tunggal sosial ekonomi nasional. Pendekatan ini bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber data agar program bantuan dan intervensi sosial lebih tepat sasaran. Salah satu implementasinya adalah melalui DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), yang menjadi rujukan utama dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat. DTSEN memberikan banyak manfaat, diantaranya: memastikan bantuan tepat sasaran, mengurangi data ganda atau tidak valid, mempercepat proses penyaluran bantuan, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Dengan data yang terintegrasi, masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat lebih mudah teridentifikasi dan dilayani.

Etjih menekankan bahwa pemutakhiran data tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat. “Data harus terus diperbarui agar tetap relevan. Di sinilah pentingnya peran daerah dan partisipasi masyarakat,” jelasnya. Sebagai lembaga resmi penyedia statistik, Badan Pusat Statistik memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan nasional. Data BPS digunakan dalam berbagai dokumen perencanaan, mulai dari RPJMN hingga kebijakan sektoral. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan, alokasi anggaran, hingga evaluasi program pemerintah.

Di era digital saat ini, Etjih menegaskan bahwa kemampuan mengelola dan memahami data merupakan harga mati bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN dituntut tidak hanya mampu membaca data, tetapi juga menganalisis dan menggunakannya dalam pengambilan keputusan. “ASN harus menjadi data-driven, bukan lagi feeling-driven. Keputusan harus berbasis bukti,” tegasnya. Melalui webinar ini, BKPSDM Jawa Timur berharap dapat meningkatkan literasi data di kalangan ASN, sehingga mampu mendukung terciptanya kebijakan publik yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....