Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur Kertosono

  • 10 Apr 2026 00:18 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - PT KAI Daop 7 Madiun berhasil menggagalkan upaya bunuh diri yang dilakukan oleh seorang perempuan, di jalur kereta api pada petak jalan antara Stasiun Baron dan Stasiun Kertosono, Kamis, 9 April 2026.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menyebut, kejadian terdeteksi pada pukul 14.00 WIB setelah masinis KA 170B (Malioboro Ekspres) relasi dari Stasiun Purwokerto-Malang melaporkan adanya seseorang yang berada dalam posisi tiduran di tengah rel dan diduga akan melakukan tindakan bunuh diri.

“Setelah menerima laporan dari masinis, petugas segera melakukan langkah cepat dengan menghentikan laju kereta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta berkoordinasi dengan petugas pengamanan,” ujarnya.

Lanjutnya, KA 170B (Malioboro Ekspres) kemudian berhenti luar biasa (BLB) di KM 97+900 pada pukul 14.03 WIB guna mengantisipasi pergerakan orang tersebut ke arah kereta. Setelah situasi dinyatakan aman, perjalanan KA kembali dilanjutkan pada pukul 14.12 WIB.

Petugas pengamanan Stasiun Kertosono (PKD) berhasil mengamankan perempuan tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada petugas Polsek Kertosono untuk mendapatkan informasi dan penanganan lebih lanjut. Saat ini, perempuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polsek Kertosono.

Akibat kejadian tersebut, terdapat dua perjalanan kereta api yang terdampak dengan total keterlambatan mencapai 18 menit, yaitu : KA 170B (Malioboro Ekspres) tiba di Kertosono pukul 14.17 WIB, terlambat 13 menit dan KA 82B (Sancaka) melintas Baron pukul 14.18 WIB, terlambat 5 menit

“Kami mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan jiwa manusia. Tindakan cepat masinis dan petugas di lapangan menjadi kunci dalam mencegah terjadinya insiden yang lebih fatal,” jelasnya.

Tohari juga mengimbau, masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api, karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengganggu perjalanan kereta api. Jalur kereta api merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional kereta api.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan di jalur KA, segera laporkan kepada petugas terdekat,” kata Tohari, mengakhiri.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....