Kenali Ciri Akun Terinfeksi Judol dan Cara Mencegahnya
- 08 Apr 2026 09:49 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun — Maraknya infiltrasi judi online di ruang digital membuat masyarakat perlu semakin waspada. Tidak hanya melalui iklan terang-terangan, konten judi kini kerap menyusup dengan berbagai bentuk yang sulit dikenali.
Hal ini diungkapkan oleh Penata Layanan Operasional Kominfo Ngawi, Yudha Indra Permana dalam siaran Jaga Malam Pro 2 RRI Madiun. Ia menekankan pentingnya kemampuan masyarakat dalam mengenali ciri-ciri akun atau situs yang telah “terinfeksi” konten judi.
Menurut Yudha, tanda paling mudah dikenali adalah dari tampilan visual yang mencolok. Konten semacam ini biasanya menampilkan gambar tumpukan uang, efek petir, hingga simbol permainan seperti buah-buahan atau permen yang identik dengan slot.
“Selain visual, bahasanya juga khas. Biasanya muncul istilah seperti ‘JP’, ‘WD Lancar’, ‘Maxwin’, atau ‘RTP Tinggi’,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pola interaksi yang tidak wajar. Salah satunya adalah kolom komentar yang dipenuhi testimoni kemenangan berulang dari akun tanpa foto profil atau identitas jelas.
“Kalau komentar isinya testimoni menang terus dan akunnya anonim, itu hampir pasti bot,” tambahnya.
Untuk mencegah infiltrasi judi online di perangkat pribadi, Yudha menyarankan beberapa langkah teknis yang bisa dilakukan oleh pengguna awam. Salah satunya adalah menggunakan layanan DNS aman seperti Cloudflare 1.1.1.1 atau DNS dari Kominfo yang dapat memblokir akses ke situs judi secara otomatis. Selain itu, pengguna juga disarankan memasang pemblokir iklan seperti uBlock Origin pada peramban guna mengurangi kemunculan iklan berbahaya.
Bagi pengelola situs, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan sistem dengan rutin memperbarui CMS dan plugin agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyisipkan skrip judi. Sementara itu, jika perangkat sudah terlanjur terpapar—ditandai dengan munculnya pop-up iklan judi secara tiba-tiba—langkah pembersihan perlu segera dilakukan.
“Untuk pengguna ponsel, cek daftar aplikasi dan hapus aplikasi mencurigakan yang tidak memiliki ikon atau nama jelas. Sedangkan di laptop, bisa menggunakan aplikasi seperti Malwarebytes untuk mendeteksi adware,” jelasnya.
Ia juga menyarankan pengguna untuk mereset pengaturan browser ke kondisi awal guna menghilangkan skrip atau ekstensi berbahaya yang mungkin sudah terpasang tanpa disadari.
Dengan meningkatnya kecanggihan modus penyebaran judi online, Yudha menegaskan bahwa kombinasi kewaspadaan, literasi digital, dan langkah teknis sederhana menjadi kunci utama dalam melindungi diri di ruang digital.
“Semakin kita paham cirinya dan tahu cara mencegahnya, semakin kecil risiko kita menjadi korban,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....