Pendidikan Inklusi dan Manfaatnya

  • 01 Apr 2026 12:47 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID,Madiun – Pendidikan Inklusi merupakan sistem layanan pendidikan yang mengatur agar siswa dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.

Inklusi dapat berarti bahwa tujuan pendidikan bagi peserta lembaga pendidikan baik itu dari sekolah dasar sampai tingkat universitas yang memiliki hambatan adalah keterlibatan yang sebenarnya dari setiap siswa dalam kehidupan sekolah yang menyeluruh. Pendidikan inklusif dapat berarti penerimaan siswa atau mahasiswa yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, interaksi sosial dan konsep diri (visi-misi) sekolah atau universitas.

“Pendidikan inklusi pengertian sederhananya menyatukan anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan anak reguler dalam satu tempat satuan pendidikan," kata Trias Ayuningrum, S.Psi Asesor Psikologi ABK saat menjadi narasumber acara Pengarusutamaan gender dan Inklusi di PRO 1 RRI Madiun, kemarin.

Pendidikan inklusi disiapkan kepada sekolah-sekolah negeri maupun swasta. Berbeda dengan Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah inklusi memfasilitasi ABK yang memiliki kemampuan yang sama dengan anak reguler, hanya memiliki keterbatasan.

Hal ini bermafaat untuk memberikan hak setara untuk belajar, meningkatkan toleransi sejak dini, mendorong pengembangan emosial dan sosial serta mendukung pertumbuhan Individu anak secara menyeluruh.

Hambatan proses penerapan sekolah inklusi, menjadikan proses belajar ABK dan anak reguler belum berjalan maksimal. Setidaknya ada 3 hal yang dapat menghambat proses penerapan sekolah inklusi seperti faktor orangtua, pendidik dan sarana dan prasarana.

"Kita sabagai orang tua tidak boleh denial atau menolak bahwa anaknya masuk kategori ABK. Hal ini dapat menjadikan anak stag dan tidak berkembang pengetahuannya," tambah Trias

Dari sisi pendidik, tenaga pendidik kurang terlatih, stigma negatif, kebijakan otoritas yang kurang aplikatif, kurangnya pengetahuan tenaga pendidik, hambatan aksesibilitas, keterbatasan sumber belajar, dan keterbatasan finansial. Sementara mengenai sarana dan prasaran, Trias menyebut belum semua sekolah menyediakan secara optimal kebutuhan sarana dan prasarana bagi siswa ABK.

"Hal ini sedikit banyak menjadikan proses belajar mengajar di sekolah inklusi belum maksimal seperti yang diharapkan," jelasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....