LKPJ Wali Kota, Pendapatan Melampaui Target, Belanja Terealisasi 90 Persen
- 27 Mar 2026 22:27 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Kota Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, dalam rapat paripurna bersama DPRD kota setempat. Dalam agenda yang berlangsung Jumat (27/3/2026) itu, disampaikan beberapa poin, salah satunya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Bagus menyampaikan, untuk Pendapatan Daerah dari target Rp1,11 triliun terealisasi Rp1,15 triliun. Rinciannya, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp295 miliar terealisasi Rp323 miliar atau 109,59 persen. Sedangkan pendapatan transfer daerah dari target Rp823 miliar, terealisasi Rp833 miliar atau 101,25 persen.
Jika realisasi pendapatan daerah cukup positif, berbeda dari belanja daerah. Dimana dari alokasi anggaran Rp1,23 triliun, hanya terealisasi Rp1,11 triliun atau baru menyentuh 90,56 persen. Bagus merinci, belanja operasi dari alokasi Rp1,54 triliun terealisasi Rp968 miliar atau 91,88 persen. Belanja modal dari alokasi Rp169 miliar, terealiasi Rp146 miliar atau 86,45 persen.
Serta, belanja tidak terduga (BTT), dari alokasi Rp7,8 miliar hanya terealiasasi Rp202 juta atau 2,56 persen. Sedangkan untuk pembiayaan daerah, Bagus mengatakan, dari rencana anggaran Rp113 miliar terealisasi Rp113 miliar atau 100 persen.
Bagus menampik, dari perhitungan pendapatan daerah dan belanja daerah, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). “SiLPA Rp113 miliar itu dari hasil beberapa yang tidak terserap karena belanja yang ada pengembalian. Juga ada beberapa yang tidak bisa terlaksana karena proses,” ujar dia.
Meski demikian, nantinya anggaran tersebut akan dimaksimalkan pada tahun ini. “Tetapi ini nanti akan digunakan di tahun 2026,” ujar dia.
Bagus menjelaskan, mengenai BTT yang hanya terserap Rp202 juta atau 2,56 persen karena tidak ada kondisi yang mendesak. “Namanya BTT diguanakan untuk kondisi tertentu, yang memang harus dikeluarkan. Kalau BTT tidak tidak digunakan, berarti kondisi Kota Madiun tidak ada suatu yang mendesak, baik-baik saja. Hanya beberapa yang dikeluarkan,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelaah LKPJ Wali Kota 2025. “Hari ini (27/3/2026) kami bentuk, minggu depan sudah running,” ujar dia.
Pansus tersebut, nantinya akan melakukan pencermataan terkait LKPJ yang disampaikan. “Ini adalah keharusan, perintah Undang-undang. Nanti, pertama kami lihat dulu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Nanti kami bahas di pansus. Jadi target terpenuhi atau tidak 2025,” ujar dia.
Dari hasil pencermatan tersebut, nantinya akan ada rekomendasi yang diberikan pada Plt Wali Kota. “Kami bahas, kami telaah, koreksi, tentunya sifatnya konstruktif karena kami (DPRD dan Pemerintah Kota Madiun) mitra. Dasarnya ikut membangun. Masalah SiLPA nanti tentunya akan ada rekomendasi. Kenapa, sebabnya apa?,” ujar dia.
Armaya menyebut, hasil dari Pansus diharapkan selesai dibawah 30 hari setelah dibentuk.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....