Hati-hati! Aturan Minum Obat Selama Puasa Berbeda dengan Hari Biasa
- 01 Mar 2026 10:11 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Aturan minum obat selama berpuasa berbeda dengan hari biasa. Saat Ramadan, seseorang hanya memiliki waktu sekitar 10 jam, mulai dari berbuka puasa hingga sahur, untuk makan dan minum. Kondisi ini berpengaruh langsung pada pengaturan konsumsi obat, terutama bagi pasien yang harus minum obat secara rutin.
Ketua Tim Kerja Farmasi dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun, Suparida, menjelaskan obat dengan aturan minum satu kali sehari relatif tidak bermasalah dan dapat dikonsumsi saat berbuka atau sahur. Obat dengan aturan minum dua kali sehari juga masih memungkinkan diminum saat berbuka dan sahur dengan jarak waktu yang cukup.
Permasalahan muncul pada obat dengan aturan minum tiga kali sehari. Untuk kondisi ini, masyarakat dianjurkan tidak mengambil keputusan sendiri, melainkan berkonsultasi dengan dokter.
Menurut Suparida, melalui konsultasi dengan dokter terdapat kemungkinan obat diganti dengan jenis obat yang memiliki waktu penyerapan lebih lama, sehingga frekuensi minumnya tidak lagi tiga kali sehari. Selain itu, terdapat opsi untuk mengganti dengan obat lain yang memiliki efek serupa namun cukup diminum satu atau dua kali sehari.
Apabila obat tetap harus diminum tiga kali sehari, maka waktu konsumsinya perlu disesuaikan secara ketat. Rentang waktu makan dan minum selama sekitar 10 jam dibagi menjadi tiga kali minum obat, sehingga jarak antar dosis kurang lebih lima jam.
“Minum pertama bisa saat berbuka, misalnya pukul 18.00. Minum kedua sekitar pukul 23.00, dan minum ketiga sekitar pukul 04.00 saat sahur. Perhitungan ini menyesuaikan waktu buka dan sahur di masing-masing daerah,” jelasnya, Minggu 1 Maret 2026.
Meski demikian, Suparida menegaskan aturan minum obat tiga kali sehari selama puasa tidak dianjurkan untuk antibiotik. Antibiotik idealnya diminum dengan jarak waktu yang sama. Jika pada hari biasa diminum tiga kali sehari, maka intervalnya adalah setiap delapan jam dalam 24 jam.
Saat berpuasa, perut dalam kondisi kosong dalam waktu yang lebih lama dan tidak ada konsumsi obat di siang hari. Kondisi ini berisiko membuat kadar antibiotik di dalam darah terlalu rendah, sehingga tidak efektif membunuh kuman atau bakteri penyebab penyakit.
Jika antibiotik diminum tidak sesuai aturan, bakteri atau kuman berisiko tidak mati sepenuhnya dan justru menjadi kebal. Kondisi ini dikenal sebagai resistensi antibiotik. Akibatnya, ketika seseorang kembali terinfeksi bakteri atau kuman yang sama, antibiotik yang biasa diminum tidak lagi efektif dan harus diganti dengan dosis lebih tinggi atau antibiotik dengan jenis lain.
Suparida mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan obat sesuai indikasi dan aturan pakai. Kepatuhan dalam mengonsumsi obat tidak hanya membantu proses penyembuhan, tetapi juga menjaga kondisi tubuh agar tetap memungkinkan menjalankan ibadah puasa dengan baik. (UF)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....