SMP 4 Madiun Tetapkan Standar Pelayanan Baru
- 28 Feb 2026 21:25 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - SMP Negeri 4 Kota Madiun mengadakan Forum Komunikasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 sebagai wujud komitmen meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas layanan kepada peserta didik serta masyarakat. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari dewan pendidikan, ketua komite, pengawas sekolah, siswa, orang tua siswa, kepolisian, FKUB, media hingga perwakilan masyarakat, guna memberikan masukan terhadap rancangan standar pelayanan yang akan diterapkan.
Kepala SMP Negeri 4 Kota Madiun, Mamek Daru Wigyantoro, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan sekolah benar-benar berorientasi pada kepentingan peserta didik serta harapan masyarakat. Forum komunikasi publik ini bertujuan untuk menyerap masukan, saran, serta aspirasi dari berbagai pihak guna menyempurnakan rancangan standar pelayanan yang akan diterapkan pada tahun 2026.
"Dengan terselenggaranya forum komunikasi publik ini, SMP Negeri 4 Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berbenah demi mewujudkan layanan pendidikan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penyusunan Standar Pelayanan Publik Tahun 2026 diharapkan menjadi pijakan penting dalam menciptakan tata kelola sekolah yang lebih baik dan berdaya saing."kata Kepala SMP Negeri 4 Kota Madiun.
Dalam forum tersebut, sekolah menetapkan enam standar pelayanan utama sebagai pijakan peningkatan kualitas layanan, yaitu:
Standar pelayanan kegiatan belajar mengajar
Standar pelayanan kegiatan konseling
Standar pelayanan anti perundungan
Standar pelayanan bagi alumni
Standar pelayanan bagi mutasi siswa
Standar pelayanan penerimaan siswa baru
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....