THM di Ponorogo Diimbau Tutup Selama Ramadhan
- 19 Feb 2026 19:00 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Ponorogo - Satpol PP Ponorogo mengimbau pengelola tempat hiburan malam (THM) sementara waktu tidak membuka kegiatan usahanya selama bulan suci ramadhan. Tujuannya untuk menjaga ketentraman dan ketertiban.
Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto mengatakan, penutupan sementara aktivitas di THM dimulai sejak awal ramadhan. Pihaknya bersama TNI dan Polri mengaku telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah pengelola THM di wilayah Bumi Reog.
"Kita bersama TNI dan Polri telah melakukan sosialisasi agar selama ramadhan, THM dan beberapa titik warung yang bukanya 24 jam agar dapatnya menyesuaikan dengan bulan Ramadhan. Diharapkan THM tutup," ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Untuk warung tenda pinggir jalan, kata Eko, diperkenankan membuka kegiatan usahanya asalkan tidak terlalu menyolok. Artinya, warung tidak dibiarkan terbuka, melainkan menggunakan tirai penutup untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa.
"Lalu jam bukanya kalau bisa ya disesuaikan dengan situasi," tambahnya.
Pada sisi lain, aturan tersebut telah diterapkan setiap tahun. Sehingga ia menyakini, pengusaha THM maupun warung di Ponorogo dapat melaksanakan imbauan pemerintah daerah demi menjaga toleransi.
Disamping itu, Satpol PP bersama unsur terkait lainnya juga akan menggencarkan kegiatan patroli selama bulan suci ramadhan sebagai upaya preventif atau pencegahan. Hal itu bertujuan untuk memastikan situasi Ponorogo tetap kondusif.
"Mari kita saling menghargai dan menghormati sesama terutama di bulan ramadhan," tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....