Tanggal 12 Pebruari Diperingati Hari Internasional Menentang Penggunaan Tentara Anak
- 07 Feb 2026 08:47 WIB
- Madiun
RRI.CO.ID, Madiun - Kita memperingati Hari Internasional Menentang Penggunaan Tentara Anak pada tanggal 12 Februari. Hari ini didedikasikan untuk menghentikan penggunaan anak-anak dalam konflik bersenjata. Hari ini juga dikenal sebagai Hari Tangan Merah. Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak memberlakukan Protokol Opsional Konvensi tentang Hak-Hak Anak tentang Keterlibatan Anak-Anak dalam Konflik Bersenjata pada tahun 2002 di Jenewa. Berbagai organisasi hak asasi anak dan hak asasi manusia menggunakan hari ini untuk menarik perhatian dunia terhadap masalah penggunaan anak-anak dalam konflik bersenjata. Mereka menggunakan simbol tangan merah untuk kampanye tersebut. Kita dapat bergabung dalam kampanye kemanusiaan ini dengan menyuarakan penentangan kita terhadap tindakan tidak adil tersebut.
Melansir dari National Today, konflik bersenjata merupakan bagian integral dari sejarah manusia. Konflik-konflik ini membantu membentuk dunia kita seperti yang kita kenal sekarang. Namun, konflik-konflik ini selalu berdarah dan mengakibatkan banyak korban jiwa. Anak-anak zaman sekarang akan merasa mual jika melihat medan perang sungguhan dari masa lalu. Tetapi anak-anak pernah digunakan dalam militer di masa lalu. Anak-anak di daerah yang dilanda perang tidak memiliki banyak pilihan. Tanpa pekerjaan atau keluarga untuk diurus, mereka mudah direkrut. Mereka tidak membutuhkan investasi sebanyak tentara dewasa. Selain itu, mereka mudah dikelola, dan sebagian besar militer menganggap mereka dapat dikorbankan.
Di zaman modern, situasi bagi anak-anak jauh lebih baik dibandingkan dengan masa lalu. Sekarang, ada hukum internasional yang membatasi perekrutan anak-anak oleh militer. Tetapi itu tidak menghentikan setiap militer di luar sana. Beberapa militer nasional Afrika dan Asia masih beroperasi dengan anak-anak di jajaran mereka.
Pada Februari 2002, Majelis Umum PBB mengadopsi Protokol Opsional Konvensi tentang Hak-Hak Anak tentang Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata untuk melengkapi Konvensi tersebut. Protokol ini ditambahkan ke Konvensi tentang Hak-Hak Anak. Beberapa organisasi anak dan hak asasi manusia menyambut baik langkah ini dan memperingati Hari Internasional Menentang Penggunaan Tentara Anak yang pertama, untuk merayakan protokol tersebut. LSM-LSM ini menggunakan simbol tangan merah untuk memperingati hari tersebut, sehingga dikenal juga sebagai Hari Tangan Merah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....