Hijab: Simbol Budaya hingga Ruang Dialog Lintas Agama

  • 04 Feb 2026 12:25 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Di berbagai belahan dunia, hijab dimaknai secara beragam. Di satu tempat, hijab menjadi simbol ketaatan beragama, sementara di tempat lain hijab dipahami sebagai identitas budaya, ekspresi diri, bahkan simbol perjuangan perempuan. Perbedaan makna ini tidak lepas dari pengaruh konteks sosial, sejarah, budaya, dan kebijakan politik masing-masing negara. Hal tersebut diungkapkan oleh Dr. Lina Nuranisa, MHI, dalam Perbincangan  RRI Pro 2 Madiun yang membahas tema hijab dan agama di dunia di acara Brem Spada.

Menurut Lina, di Indonesia sendiri pemaknaan hijab mengalami dinamika yang panjang. Faktor kolonialisme Belanda dan Jepang pada masa lalu turut memengaruhi kebijakan berpakaian di ruang publik. Pada periode tertentu, penggunaan hijab sempat dibatasi di sekolah maupun instansi pemerintahan karena dianggap tidak sejalan dengan konsep pelayanan publik.

“Jika kita flashback ke masa lalu, penggunaan hijab di sekolah umum maupun lembaga negara tidak sebebas sekarang. Namun seiring perkembangan kebijakan dan kesadaran akan kebebasan beragama, hijab kini semakin diterima,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia, meskipun bukan negara agama, memberikan ruang bagi praktik keagamaan di ruang publik. Hal ini tercermin dari tersedianya fasilitas ibadah di tempat umum seperti bandara, stasiun, hingga sarana transportasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memfasilitasi keberagaman keyakinan warganya.

Berbeda halnya di sejumlah negara dengan populasi Muslim minoritas. Di negara-negara tersebut, hijab masih kerap dianggap kontroversial dan memicu stigma, stereotip, bahkan diskriminasi. Hijab sering diasosiasikan secara keliru dengan radikalisme atau sikap ekstrem, padahal anggapan tersebut tidak berdasar.

Namun demikian, Lina menilai bahwa hijab juga dapat menjadi penanda identitas yang kuat bagi komunitas Muslim minoritas. Dalam situasi tertentu, hijab justru mempererat solidaritas, rasa persaudaraan, dan saling melindungi di antara sesama Muslim.

Hijab juga berpotensi menjadi sarana dialog lintas agama dan budaya. Lina menjelaskan bahwa nilai menutup aurat, kesopanan, dan pengendalian diri sejatinya tidak hanya ditemukan dalam Islam, tetapi juga dalam ajaran agama.

“Sebenarnya kalau kita bicara tentang dalam agama,  di nonmuslim itu hijab itu sebenarnya juga digunakan oleh mereka tapi dengan versi masing-masing. Menjadi simbol untuk Kesucian dan pengabdian. Jadi pesannya itu jelas kalau dalam agama tersebut,  hijab adalah upaya untuk pengendalian diri” Katanya.

Ia mencontohkan kegiatan lintas agama yang pernah dilakukan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ngawi, seperti penanaman pohon bersama, kerja bakti membersihkan tempat ibadah, hingga dialog sosial yang bersifat aplikatif. Kegiatan-kegiatan tersebut menunjukkan bahwa simbol keagamaan, termasuk hijab, dapat menjadi jembatan untuk membangun toleransi dan kerja sama.

Lina berpesan kepada generasi muda agar menyikapi perbedaan pandangan tentang hijab dengan sikap terbuka, empati, dan saling menghormati. Menurutnya, setiap individu memiliki proses dan pengalaman keagamaan yang berbeda.

“Perbedaan adalah keniscayaan. Yang terpenting adalah bagaimana kita membangun dialog yang sehat, berbasis pengetahuan, dan menjunjung toleransi agar dapat hidup berdampingan secara damai,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....