Ungkap Dugaan Penipuan, Satreskrim Polres Madiun Amankan Satu Tersangka

  • 01 Sep 2026 03:46 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Unit I Pidum Satreskrim Polres Madiun melakukan penyidikan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario yang terjadi di wilayah Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Penyidikan perkara tersebut dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Madiun Ipda Ichsan Novianto, S.H., M.H. berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/78/VIII/SPKT/2026/Polres Madiun/Polda Jatim tanggal 28 Agustus 2026 dan Surat Perintah Penyidikan tanggal 29 Agustus 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....